posbekasi.com

Polres Karawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek

Rekonstruksi pembunuhan seorang nenek A (80) di bunuh di rumahnya Dusun Nyangkokot RT. 07/04 Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe, Barat Kabupaten Karawang, Kamis (25/7/2019).[IST]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang nenek yang berinisial A (80) yang tewas di bunuh di rumahnya Dusun Nyangkokot RT. 07/04 Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe, Barat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019).

Rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut melibatkan sang Tersangka MN dan pemeran pengganti sebagai korbannya.

Pada reka adegan terdapat setidaknya 17 adegan yang diperagakan tersangka dari mulai merencanakan pembunuhan hingga adegan menghilangkan nyawa korban dengan cara ditusuk menggunakan sebuah gunting sebanyak 9 kali. (2 tusukan dibagian dada dan 7 tusukan di leher depan).

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Karawang Iptu Marsad menjelaskan, rekontruksi ini merupakan hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum”. Tujuannya merangkai kejadian yang belum jelas di berita acara,” ungkapnya.

Iptu Marsad menerangkan, dari hasil rekonstruksi itu, diketahui tersangka MN menikam korban dengan gunting sebanyak 2 kali dibagian dada korban.

“Pada adegan 9 tersangka menusuk leher korban sebanyak 7 kali hingga dipastikan korban meninggal dunia lalu tersangka melanjutkan dengan mengambil uang korban yang berada di kamarnya,” jelasnya.

Ketika rekonstruksi digelar, terdapat masyarakat yang ikut menyaksikan reka ulang aksi keji yang dilakukan oleh MN. Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi tersebut Polres Karawang menerjunkan personil Sat Sabhara dengan dibantu juga oleh personil Polsek Telukjambe Barat.[DIN/PPOB]

BEKASI TOP