posbekasi.com

DPRD Jabar Soroti Banjir Bandung Timur dan Utara Akibat Degradasi Lingkungan

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari pada Musrenbang Provinsi Jabar untuk Penyusunan RKPD Tahun 2020, di Kota Bandung, Selasa 2 April 2019.[IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan kondisi lingkungan hidup semakin berdampak terhadap kebencanaan di Jawa Barat. Salah satunya semakin sering dilanda dan menjadi langganan banjir bandang dan genangan banjir.

“Salah satu masalah lingkungan hidup di Jabar kawasan Cekungan Bandung yang semakin sering dilanda banjir bandang dan genangan banjir. Sebagai contoh, bencana alam banjir yang semakin sering terjadi di kawasan utara dan timur Bandung seperti yang melanda Cijambe di Ujungberung, Kota Bandung pada Senin 1 April 2019 yang menerjang bangunan sekolah dasar,” kata Ineu pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat untuk Penyusunan RKPD Tahun 2020, di Grand Ballroom Hotel Trans Luxury Kota Bandung, Selasa 2 April 2019.

Persoalan degradasi lingkungan hidup lanjut politisi perepan PDIP, harus menjadi perhatian kita semua untuk bisa di atasi. “Tidak hanya pembuatan taman-taman yang dilakukan secara parsial, tapi penataan lingkungan pun wajib dilakukan,” ucapnya.

KLIK : Toto Purwanto: BPSK Sangat Penting Keberadaanya

Lebih lanjut Ineu menyampaikan, degradasi lingkungan di Kawasan Bandung Utara menjadikan kawasan Bandung jadi rawan bencana. “Penataan lingkungan ini harus menjadi poin penting di saat pemanasan global semakin berdampak negatif, terutama untuk daerah rawan bencana, sehingga jadi daerah bebas bencana,” terang Ineu.

Menyinggung Perda Provinsi Jabar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat, Ineu meminta Pemprov Jabar harus menegakkan Perda tesebut dalam rangka penataan dan pengendalian pembangunan di utara Bandung yang berdampak pada bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.

“Pemprov harus menegakkan Perda ini agar musibah bencana alam tidak terjadi lagi di Jawa Barat, khususnya di KBU,” pungkasnya.[IMA/POB]

BEKASI TOP