posbekasi.com

Wanita Ini Nekad Bawa Narkoba Besuk Suami di Lapas Bekasi

IF tertangkap petugas Lapas Kelas II-A Bekasi membawa narkoba saat mmebesuk suaminya, Sabtu 9 Maret 2019.[ISH]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Seorang wanita berinisial IF,46 tahun, nekad membawa narkoba jenis ganja saat membesuk suami di Lapas Kelas II-A Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 9 Maret 2019.

Akibatnya wanita tersebut dijebloskan ke penjara Polres Metro Bekasi Kota dengan barang bukti ganja sebanyak 9,5 gram.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Seto mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu 9 Maret 2019 sekira pukul 12:30. IF berada di Lapas Bekasi untuk mengunjungi suaminya. Ketika hendak diperiksa petugas lapas, IF meminta agar diperiksa petugas perempuan.

“Saat petugas lapas memanggil teman petugas lapas lain yang perempuan, bungkusan yang berupa ganja itu dijatuhkan dan ditendang oleh IF,” kata Kompol Seto di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu 13 Maret 2019.

Polisi memeriksa bungkusan itu dan dicurigai sebagai ganja. Petugas lapas lalu menghubungi unit Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelidiki IF yang saat itu dicurigai yang membawa bungkusan ganja.

KLIK : Siswi Ini Jadi Germo Porsitusi Online Pasang Tarif Rp4 Juta Short Time

“Awalnya dia tidak mengakui, setelah diintergoasi dia mengakui (membawa bungkusan ganja) itu. Dia ternyata taruh bungkus itu di pinggangnya kemudian dia jatuhkan,” katanya.

Polisi lalu melakukan pengembangan atas kasus itu dengan menggeledah kontrakan IF di Jalan Kenanga Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Saat digeledah, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi ganja seberat 262,56 gram, satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 2,08 gram serta satu bungkus plastik klip bening berisi dua butir ekstasi,” ungkapnya.[ISH/POB]

BEKASI TOP