
Pasalnya, Sandy yang merambah ke dunia akting dengan membintangi iklan dan sejumlah sinetron itu ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba.
Penangkapan Sandy Tumiwa pada Jumat 1 Maret 2019, pukul 02:30, bersama satu orang lainnya, Mikhael Angelio Yandi Langke.
KLIK : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru
“Benar ditangkap,” ujar Kapolsek Menteng, AKBP Dedy Supriadi, saat dimintai konfirmasi, Sabtu 2 Maret 2019.
Menurut Kapolsek, Sandy ditangkap di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, saat ini tengah menjalni pemeriksaan di Polsek Menteng dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I.[COK/POB]

