Posbekasi.com

Aktor Sandy Tumiwa Ditangkap di Hotel The Grove

Sandy Tumiwa.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Sandy Tumiwa, aktor yang memulai kariernya di dunia hiburan setelah menjadi juara dua Abang-None wilayah Jakarta Selatan, tahun 2000, pada usia 18 tahun, kini berusan dengan polisi.

Pasalnya, Sandy yang merambah ke dunia akting dengan membintangi iklan dan sejumlah sinetron itu ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba.

Penangkapan Sandy Tumiwa pada Jumat 1 Maret 2019, pukul 02:30, bersama satu orang lainnya, Mikhael Angelio Yandi Langke.

KLIK : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru

“Benar ditangkap,” ujar Kapolsek Menteng, AKBP Dedy Supriadi, saat dimintai konfirmasi, Sabtu 2 Maret 2019.

Menurut Kapolsek, Sandy ditangkap di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, saat ini tengah menjalni pemeriksaan di Polsek Menteng dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I.[COK/POB]

BEKASI TOP