Posbekasi.com

Berbagai Jenis Narkotika Senilai Rp7 M Berhasil Disita dari 8 Pelaku

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat menggelar kasus pengungkapan narkotika di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (14/8/2024). [PosBekasi com /Riki]

posBEKASI.com | KAB.BEKASI – Sejumlah narkotika bernilai Rp7 milyar lebih berhasil diamankan dari 8 pelaku bandar dan pengedar narkotika yang ditangkap diberbagai wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Kedelapan tersangka yang ditangkap berinisial K, MJ, FF, H, HA, AW, JA, dan S.

“Para tersangka berhasil diamankan dari lokasi berbeda,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (14/8/2024).

Sementara, barang bukti yang berhasil disita senilai Rp7 miliar dan dapat berdampak pada 36.152 jiwa, berupa sabu (212,14 gram), ganja (529,87 gram), sinte (288,8 gram), bibit sinte (445 gram), ekstasi (5.808 butir), obat ketamin (406 gram), sepeda motor (1 unit), handphone (11 unit), dan timbangan elektrik (5 unit).

Para pelaku diancam hukuka penjara dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2)  dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. [rik]

BEKASI TOP