
“Penangkapan ASA oleh anggota Unit 1 Subnit 1 yang sebelumnya mendapat informasi ada seseorang yang akan menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan opsnal, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin 25 Februari 2019.
KLIK : Polisi Gulung Sindikat Narkoba Kemasan Abon Daging
Dikatakan Kompol Erna, setelah diinterogasi pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya yang dibelinya dari seseorang. “Saat ini pelaku yang menjual sabu kepada tersangka dalam pengejaran,” katanya.[ISH/POB]

