posbekasi.com

Komplotan Curanmor Berbahaya Dihadiahi Timah Panas

Komplotan curanmor yang dibekuk dan sejumlah barang bukti termasuk senjata api yang digunakan pelaku saat beraksi.[DIN]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Komplotan pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) berbahaya yang menggunakan senjata api setiap beraksi akhirnya lumpuh ditembak polisi.

13 pelaku yang diringkus polisi, 1 di antaranya pincang karena dihadiahi timah panas dibagian kakinya. Kepolisian Resor Karawang beserta Polsek Jajaran telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang seringkali beraksi di wilayah Kabupaten Karawang.

“Dalam satu minggu terakhir Polres Karawang berhasil melakukan penangkapan terhadap 13 Tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua,” kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra di Mapolres Karawang, Senin 25 Februvri 2019.

KLIK : Mengerikan! Perut Remaja Putri Ditikam Hingga Usus Besar Keluar

Dari 13 tersangka kata Kapolres, mengamankan 1 kelompok yang merupakan kelompok dari Jawa Tengah yang menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya. Senpi tersebut mereka simpan dibox kendaraan yang mereka gunakan.

“Di mana sewaktu-waktu digunakan bilamana dalam keadaan mendesak dan untuk menambah keberanian dari para pelaku saat melakukan aksinya,” katanya.

Hasil dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 15 unit kendaraan roda dua, 24 kunci letter T dan 5 STNK termasuk 1 senjata api rakitan jenis revolver beserta 4 butir peluru.

“Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan untuk pelaku yang membawa senjata api kita kenakan UU darurat no 51 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” treangnya.[DIN/POB]

BEKASI TOP