posbekasi.com

Sekda Papua Tersangka Penganiaya Pegawai KPK

Markas Polda Jaya Metro.[ISH]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi  Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen alias Hery, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Status Sekda Papua atas nama Pak Hery Dosinaen dinaikan dari saksi menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Februari 2019.

Penetapan Hery sebagai tersangka berdasarkan data petunjuk keterangan saksi-saksi, dan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya. “Kita sudah memiliki data artinya ada data transaksi, keterangan ahli, juga ada dari (data) petunjuk. Penyidik tadi sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada Sekda Papua,” kata Kombes Argo.

KLIK : Ribuan Pekerja Pertamina Demo Istana Tolak Avtur “Kambing Hitam” Naiknya Tiket Pesawat

Penetapan tersangka diberikan saat Hery memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, sejak Senin siang. Namun, Hery tidak ditahan karena dianggap kooperatif. Ia pun dibolehkan pulan setelah menjalani pemeriksaan selama sekira 11 jam.

Sementarau, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, mengatakan alasan tidak ditahannya Sekda Papua meski statusnya ditetapkan tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, karena Hery dianggap koperatif kepada penyidik dalam pengungkapan kasus ini. “Jadi tidak ditahan, karena ia koperatif,” kata AKBP Jerry.

Seperti diketahui penyidik menetapkan status tersangka terhadap Sekda Papua dalam kasus penganiayaan pegawai KPK yang terjadi di Hotel Borobudur, Sabtu 2 Februari 2019, lalu. Penetapan tersangka Hery diputuskan Senin 18 Februari 2019 sore, setelah ia memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sejak Senin 18 Februari 2019.[COK/POB]

BEKASI TOP