posbekasi.com

1.858 Kursi Kosong SMP “Diperebutkan” Tahap Dua

PPDB Online SMP.[POB]
BEKASI | POSBEKASI.COM – Sebanyak 1.858 kursi kosong bakal dipenuhi melalui pelaksanaan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online SMP Negeri di Kota Bekasi pada tahap kedua.

“Sisanya untuk kursi kosong akan diisi pada tahap kedua PPDB Online yang dilaksanakan pada 10 hingga 12 Juli 2018 melalui jalur zonasi,” ungkap Ketua pelaksana PPDB Online Inayatullah, Sabtu 7 Juli 2018.

KLIK : Kadisdik Kota Bekasi Bantah Sebut Masyarakat Gaptek Dalam PPDB Online

Berdasarkan data hasil seleksi PPDB Online untuk tingkat SMP pada tahap pertama 3-5 Juli 2018 dengan daya tampung SMP Negeri sebanyak 14.927 siswa.

Sementara dari jumlah pendaftar sebanyak 22.446 siswa yang mendaftar hanya diterima sebanyak 13.069. Sisa dari kuota kursi siswa yakni 1.858 tersebut dialokasikan melalui jalur zonasi dengan persentase 40 persen.

KLIK : Perjualbelikan Kursi Siswa Baru Dijerat Hukum Pidana

Inay menjelaskan, syarat untuk mengikuti jalur zonasi yakni harus warta Kota Bekasi, memiliki NIK/KK Kota Bekasi, zona di satu RW dengan sekolah dan beririsan dengan RW, zona satu kelurahan dengan sekolah, zona satu kecamatan dengan sekolah, dan memiliki KTP Kota Bekasi.

“Untuk pengumuman seleksi tahap dua akan dilaksanakan pada 12 Juli 2018 melalui website PPDB dan di sekolah yang dituju,” jelasnya.[REL/ISH]

BEKASI TOP