Posbekasi.com

Smart City: Antara Teknologi dan Visi Masyarakat Berkelas

“Kota yang baik adalah yang bisa melihat tujuannya dengan jelas.” (Initiator Smart City dari ITB, Suhono S. Supangkat)

POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI –  Sejatinya, Smart City bukan melulu tentang teknologi, tapi juga tentang visi. Karenanya, Smart City selayaknya tidak sekadar mengcover teknologi, tapi juga sistem tata kelola yang tepat dan handal dalam menyelesaikan masalah, serta melibatkan orang-orang yang qualified: kompeten, profesional, dan berdedikasi.

Konsep Smart City dalam pengelolaan perkotaan ini menjadi tren yang disambut antusias kota-kota di Indonesia. Kota Bekasi sebagai salah satu kota dengan tingkat kompleksitas yang cukup tinggi memandang perlu untuk mengadopsi konsep Smart City.

Dalam terminologi teknologi, sederhananya, Smart City adalah konsep tata kelola kota yang terintegrasi dengan sistem informasi. Atau mengelola segala entitas kota dengan cara mengkombinasikannya dengan teknologi digital dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.

Dengan Smart City, diharapkan berbagai persoalan yang menyangkut pemerintahan, sosial, ekonomi, lingkungan hidup, dan lain sebagainya, bisa dituntaskan secara cepat dan tepat, efektif dan efisien. Bagaimana caranya?

Yaitu dengan merancang sistem informasi yang canggih yang mampu mengumpulkan dan menyediakan data dengan cepat dan tingkat akurasi yang tinggi, sehingga pengambil kebijakan dengan mudah mampu segera memahami secara mendalam serta menganalisanya, mencari dan memutuskan solusinya dengan tepat, untuk selanjutnya mengeksekusi problem-solver di lapangan as soon as possible.

Bukankah ukuran data perkotaan (lebih-lebih sebuah negara) adalah data yang sangat besar, variatif, dengan pertumbuhan dan perubahan yang cepat, dan sangat mungkin bentuknya tidak terstruktur? Bagaimana mengolahnya?

Di snilah peran penting teknologi informasi dalam konsep Smart City. Data yang ukurannya besar sekaligus rumit tersebut diolah secara khusus menggunakan teknologi big data. Teknologi ini memungkinkan proses pengolahan data besar dalam waktu yang lebih cepat. Teknologi big data juga mampu menganalisis, mengintegrasi, sekaligus bekerja secara real time.

Data-data olahan yang dihasilkan kemudian menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah strategis pelaku kebijakan dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, seperti untuk pengalokasian subsidi dan pelayanan khusus yang tepat bagi warga, membantu warga untuk memperoleh informasi dengan cepat dan tepat tentang kondisi dan lokasi transportasi umum yang sesuai untuk digunakan pada rute tertentu (saat mengantar anak ke sekolah atau melakukan kegiatan outing bersama anak misalnya), membantu pemerintah untuk memantau tingkat polusi beserta penyumbang gas emisi terbesar yang bertanggung jawab terhadap polusi, menghitung dan menganalisa jumlah dan jenis sampah yang dibuang setiap hari sebagai dasar mengambil keputusan untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan, menganalisa dan memonitor penggunaan energi seperti energi listrik dan bahan bakar hingga penggunaan air bersih sebagai dasar untuk pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, dan seterusnya.

Pertanyaannya, sekedar penerapan teknologi apakah Smart City bisa berfungsi? Tentu tidak! Aplikasi pelaporan dan aspirasi masyarakat yang sudah terintegrasi di Kota Bekasi, misalnya, yakni Pelaporan Online Terpadu (POT) dan Smart Online Reporting and Observation Tools (SOROT) yang dikembangkan dari hasil penelitian di ITB, membutuhkan prosedur pelaksanaan (SOP) yang tercakup dalam sistem aturan kebijakan pemerintah kota yang include ke dalam sistem kebijakan pemerintah pusat (negara). SOP tersebut masih menjadi tanda tanya besar, seperti, sejauh mana prosedur penanganan tersebut bisa membantu menyelesaikan masalah? Seberapa cepat petugas bisa langsung datang ke tempat kejadian perkara setelah seseorang melaporkan ada kondisi darurat di kota? Siapa saja stakeholder yang terkait dengan penanganan kedaruratan itu? Jika diperlukan, bagaimana pihak polisi terlibat dalam penanganan itu, sementara polisi adalah pihak di luar Pemerintah Kota sebagai pengambil kebijakan? Dari mana anggaran diambil untuk menangani kedaruratan jika angka besarannya di luar prediksi dari yang dianggarkan? Dari sektor pajak atau sumber pendapatan yang lain?

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Ilmu Komunikasi (STMIK) Bina Insani Kota Bekasi, Solikin, S.Si., M.T., membenarkan bahwa produk aplikasi Pelaporan Online Terpadu (POT) dan Smart Online Reporting and Observation Tools (SOROT) itu baru mengcover kebutuhan pemerintah dalam menjaring dan memonitoring informasi yang terjadi di tengah masyarakat. Kedua aplikasi tersebut belum membawa pengaruh pada kehidupan masyarakat secara langsung, apalagi menjawab kebutuhan masyarakat akan solusi masalah kehidupan yang mereka hadapi. (megapolitan.antaranews.com, Maret 2018)

Solikin menambahkan, problematika klasik yang perlu dibenahi diantaranya adalah sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam implementasi produk Smart City-nya, yang dianggap masih minim. Koordinasi antar instansi penyelenggara produk Smart City di lingkaran pemerintah daerah masih berjalan sesuai dengan selera masing-masing karena belum adanya penyeragaman bentuk dalam payung hukum yang digariskan pemerintah pusat.

Selain itu, pembiayaan Smart City menurut Solikin juga menjadi tantangan tersendiri.

Bukan hanya di Bekasi, kota-kota yang termasuk ke dalam jajaran Smart City berskala dunia pun mengalami hal yang sama. Sebagai perbandingan, kota-kota canggih seperti London dan Paris yang telah menerapkan konsep Smart City jauh sebelum konsep tersebut sampai ke Indonesia, kenyataannya juga masih menyimpan masalah. Keduanya dilanda berbagai problem sosial yang tak kunjung reda. Paris misalnya, selalu mendapat ranking dalam hal inovasi (urutan ke-3), kota hijau di Eropa (urutan ke-10), dan digital governance (urutan ke 11). (https://inixindojogja.co.id, Maret 2018) Namun, sisi gelap kota yang tampak gemerlap tersebut tak tuntas semata dengan mengusung kecanggihan teknologi.

Kesimpulannya, pemanfaatan teknologi informasi dalam Smart City hanyalah sebagai alat yang memungkinkan problem bisa diselesaikan dengan lebih efisien dan efektif, bukan solusi yang berdiri sendiri. Dibutuhkan visi masyarakat berkelas yang integral dengan konsep tata kelola kota yang handal, yang mampu menyelesaikan masalah hingga ke akarnya.

Pertanyaannya, bagaimana dengan konsep tata kelola kota (include di dalamnya konsep tata kelola negara) yang sedang berjalan hari ini? Bisakah konsep tersebut diandalkan, sementara kenyataannya kita menyaksikan carut-marut problematika di tengah masyarakat semakin tak terkendali?

Layakkah kita mempertahankannya? Di sinilah kepedulian kita sesungguhnya sedang diuji untuk senantiasa kritis dalam mengevaluasi kebijakan para pemimpin negeri.[]

Rizki Ika Sahana (Blogger, Alumnus FTIf Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya)

BEKASI TOP