Posbekasi.com

Menkumham dan Wali Kota Tanda Tangani Prasasti Kantor Imigrasi Bekasi

Menkumham Yasonna Laoly disaksikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membubuhkan tanda tangan prasasti pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II non TPI di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin 28 Januari 2019.[IST]
POSBEKASI.COM | JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bersamv Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Imigrasi Kelas II Bekasi Petrus Teguh Apriyanto, membubuhkan tanda tangan prasasti pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Pembubuhan tanda tangan prasasti tersebut dilakukan pada Hari Bhakti Imigrasi ke 69 di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin 28 Januari 2019.

Yasona menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Bekasi untuk membangun Kantor Imigrasi Kota Bekasi.

KLIK : Tri Adhianto Klaim 83 Persen Masyarakat Kota Bekasi Puas Pelayanan Publik

Sementara Rahmat Effendi menyatakan imigrasi juga melayani masyarakatnya. “Kita bekerja untuk warga, semua pelayanan akan dipermudah, salah satunya Imigrasi, karena Imigrasi juga langsung dibutuhkan oleh Warga dalam pembuatan paspor atau lainnya. Maka kantor lama yang berada di GOR Kota Bekasi tidak kuat untuk menampung antrian warga,” ujarnya.[ISH/POB]

BEKASI TOP