posbekasi.com

Kota dan Kabupaten Bekasi Juara I Anugerah BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan penganugerahan penghargaan BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Jabar 2018 di Gedung Sate, Jumat 11 Januari 2019 malam.[IST]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat secara umum masih tergolong rendah. Untuk itu, Pemda Provinsi Jawa Barat akan mendorong warga pekerja – baik formal maupun informal agar memiliki jaminan masa depan melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 11 Januari 2019 malam.

“Secara umum (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar) masih rendah, jadi kita akan promosi kreatif agar meningkatkan keikutsertaan,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

“Siapapun warga Indonesia yang bekerja kalau ingin hari tenang, kalau ingin pada saat ada masalah itu ada perlindungan tinggal bayar aja Rp16 ribuan, nanti dilindungi,” lanjutnya.

Sementara, Deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kuswahyudi, mendukung berbagai langkah terobosan yang akan dilakukan Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat terutama melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Nantinya kita akan berbuat suatu hal yang terkait dengan bagaimana caranya supaya mereka (pekerja) tertarik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat dapat dan hal lainnya dapat melalui kemudahan dan kemurahan,” tutur Kuswahyudi.

Karena dia menekankan, bahwa semua program di BPJS Ketenagakerjaan baik yang terkait dengan iuran nantinya akan dikembangkan dan akan kembali lagi kepada pekerja.

Potensi pekerja informal di Jawa Barat mencapai 10 juta pegawai, namun yang ikut serta BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 600 ribuan pekerja.

“Makanya kita akan buat nanti bagaimana supaya mereka tertarik dengan harga iurannya Rp 16.800 dengan jaminan dua, kecelakaan dan kematian. Kalau pensiun ada nilainya lagi,” tukas Kuswahyudi.

Sementara jumlah pekerja formal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat berjumlah kurang lebih 4,6 jutaan pekerja. Apabila ditotal jumlah pekerja baik formal maupun informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah sekitar 5,4 juta pekerja dari 20 juta pekerja yang ada di Jawa Barat.

“Makanya Pak Gubernur (Ridwan Kamil) bertekad bagaimana supaya informal ini bisa ngga kita berikan sosialisasi supaya mereka mau (menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan),” katanya.

Sementara itu, acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 memberikan penghargaan untuk tiga kategori, yaitu: Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kategori Perusahaan Besar dan Menengah, dan Kategori Usaha Kecil dan Mikro.

Pemenang kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, yaitu: Juara I: Kota Bekasi, Juara II: Kota Bogor, Juara III: Kota Bandung, Juara Harapan I: Kota Sukabumi, dan Juara Harapan II: Kota Cimahi.

Pemenang kategori Perusahaan Besar dan Menengah, yaitu: Juara I: Yutaka MFG Indonesia dari Kabupaten Bekasi, Juara II: Kartika Paramedika dari Kota Sukabumi, Juara III: Chitose International dari Kota Cimahi, Juara Harapan I: Gracia Pharmindo dari Kabupaten Sumedang, Juara Harapan II: Sankei Gohsyu Industries dari Kabupaten Bekasi, dan Juara Harapan III: Jafpa Confeed Indonesia dari Kota Bekasi.

Pemenang kategori Usaha Kecil dan Mikro: Martabak Air Mancur dari Kota Bogor.

Semua pemenang mendapat trofi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan untuk Juara I Rp 30 juta, Juara II Rp 25 juta, dan Juara III Rp 20 juta. Sementara pemenang Kategori Usaha Kecil dan Mikro mendapat uang pembinaan sebesar Rp 20 juta.

Selain itu, para pemenang juga akan diikutsertakan dalam Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Nasional pada pertengahan Januari ini.[IMA/POB]

BEKASI TOP