posbekasi.com

Indonesia Road Safety Award: Keselamatan yang Pertama dan Utama

Indonesia Road Safety Award

POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI –  Chryshnanda DL

Terwujud dan terpeliharanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan amanat Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Upaya-upaya mewujudkan dan memelihara kamsetibcarlantas sudah banyak dilakukan dengan berbagai upaya dan tindakan dari tindakan preemtif, preventif, represif hingga rehabilitasinya. Salah satu upaya yang dilakukan Adira Insurence dengan Program IRSA (Indonesia Road Safety Award) untuk menilai tatakelola keselamatan untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas pada kota/kabupaten.

IRSA patut diapresiasi dan didukung implementasinya karena merupakan suatu kepedulian akan keselamatan. Suatu kota/kabupaten dalam menerapkan tatakelola keselamatan jalan di wilayahnya dapat dilihat dari potret keselamatannya. Potret keselamatan menunjukan situasi keselamatan daerah (kota/kabupaten, propinsi dan Indonesia) yang bisa dibuat secara periodik dan berkala. Isi dari potret keselamatan mencakup informasi dan gambaran tentang:

  1. Peta wilayah yang menjadi: trouble spot (daerah rawan laka), black spot (daerah rawan kemacetan), jalur-jalur rawan langgar kecepatan dan langgar berat lainya, posisi-posisi kantor polisi dan pos pol yang dapat ditunjukkan upaya-upaya penanganannya.
  2. Sistem evaluasi Data: a. Laka (periode waktu tertentu, tingkat fatalitas, factor-faktor penyebab laka (kecepatan, usia, kepemilikan SIM/kompetensi, kendaraan bermotor, jalan, alam; b. Pertumbuhan kendaraan bermotor (jenis-jenisnya); c. Pendapatan perkapita daerah; d. Pertumbuhan penduduk.
  3. Sistem Quick Respon time sebagai bentuk kecepatan penanganan saat terjadi masalah kamseltibcar lantas: a. Sistem Call Centre; b. Sistem K3i (komunikasi, kodal, koordinasi dan informasi); c. Kemitraan (ambulance, rumah sakit, pemadam kebakaran)
  4. Sistem edukasi dan peringatan dini sebagai bentuk kepekaan dan kepedulian akan keselamatan berlalu lintas: a. TAEW (Traffic Accident Early Warning); b. Pra ELE (pemanfaatan media sosial); c. Prediksi terjadinya laka di suatu daerah/jalur.

Potret keselamatan menjadi kewajiban kita semua untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas. Kamselibcar lantas merupakan kebutuhan bagi warga masyarakat untuk dapat hidup tumbuh dan berkembang.

Keamanan dalam berlalu lintas adalah situasi dan kondisi yang didukung dengan system-sistem dengan standar keamanan sehingga memberikan dampak  tidak adanya rasa ketakutan/kekhawatiran maupun adanya ancaman, gangguan kejahatan bagi para pengguna jalan dalam berlalu lintas maupun orang-orang yang berada disekitar jalan dalam melaksanakan aktivitasnya. Dan apabila terjadi sesuatu yang merupakan gangguan keamanan dapat teratasi dengan cepat dan tidak berdampak luas.

Keselamatan dalam berlalu lintas adalah situasi dan kondisi yang didukung dengan sistem-sistem yang berstandar keselamatan sehingga berdampak adanya kepatuhan hukum dan peraturan-peraturan para pengguna jalan dalam berlalu lintas maupun orang-orang yang berada di sekitar jalan dan tidak adanya pelangaran atau penyimpangan yang membahayakan keselamatan baik bagi dirinya maupun orang lain.

KLIK :

Apabila terjadi gangguan keselamatan dapat segera diatasi dengan cepat dan tidak berdampak luas. Ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan situasi dan kondisi yang teratur dan lancer (tidak macet), yang merupakan produk dari keberhasilan para pemangku kepentingan LLAJ dalam memanage maupun mengoperasionalkanya fungsinya masing-masing secara sinergis, dan berkesinambungan yang didukung system-sistem IT maupun petugas-petugas yang profesional.

Dengan pemahaman dan pengertian tersebut maka upaya dalam mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas bagi para pemangku kepentingan dilakukan secara profesional, proaktif, problem solving, mengutamakan pencegahan, kemitraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang dimplementasikan melalui program-program pembangunan infrastruktur, edukasi dan penegakkan hukum.

Upaya-upaya secara profesional dalam mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas di awaki petugas-petugas yang ahli yang mengerjakan fungsinya berdasar pada standar-standar untuk menghasilkan kinerja yang berkualitas. Upaya-upaya yang dilakukan dalam melihat potret keselamatan sebagai refleksi tata kelola keselamatan dilakukan secara proaktif  yang terus menerus dilakukan mulai dari edukasi, pencegahan, kecepatan penanganan, perbaikan-perbaikan dan pembangunan. Keberhasilan dari sistem tata kelola keselamatan dapat ditunjukkan adanya situasi yang aman, selamat, tertib dan lancar.

Tatkala ada gangguan nyata dapat segera diatasi dengan cepat dan dapat diselesaikan tanpa ada konflik/masalah baru serta tidak berdampak luas. Selain itu juga ada problem solving baik dari kepolisian maupun bersama-sama para pemangku kepentingan yang mampu menemukan akar masalah dan menemukan solusi-solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Penekanan pada tata kelola keselamatan ada pada tindakan pencegahan melalui sistem-sistem management dan operasional pemolisian yang lebih mengutamakan pada tindakan preemtif maupun preventif. Kemitraan merupakan bentuk sinergitas antar pemangku kepentingan yang berkesinambungan dalam wadah forum, maupun dalam sistem-sistem operasionalnya.

Meningkatnya kualitas hidup masyarakat yaitu terwujud dan terpeliharanya keamanan dan rasa aman, adanya keselamatan, keteraturan sosial yang mendukung aktivitas-aktivitas masyarakat untuk menghasilkan produk-produk yang dapat digunakan untuk bertahan hidup, tumbuh dan berkembang.

Terima kasih kepada Adira Finance yang telah peduli akan keselamatan sehingga IRSA menjadi inspirasi dan motivasi dalam mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar lantas.[]

 

Penulis: Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas (Dirkamsel Korlantas) Mabes Polri

BEKASI TOP