
Ketiga oknum tersebut yang langsung digelandang ke Mapolres Karawang berinisial AS, SA, dan CE, dan seorang oknum sukarelawan AN.
Menurut Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya yang memimpin langsung OTT tersebut, dari keterangan Sekretaris Disdukcapil Pemkab Karawang, Jajat Kudnadi, keempatnya bertugas di bagian pendaftaran penduduk.
KLIK : Wanita Hamil 8 Bulan oleh Pria Lain Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya
“Hampir satu bulan ini Tim Saber Pungli menerima informasi dari masyarakat adanya pungli di Disdukcapil, kemudian dilakukan penyelidikan, dan hari ini berhasil di OTT,” kata AKBP Slamet.
Menurut Kapolres, selain mengamankan empat orang di OTT juga berhasil menyita alat komunikasi yang digunakan para terduga tersangka, uang senilai jutaan rupiah, dokumen untuk pengurusan akta kelahiran, KTP, dan kartu keluarga, buku rekap, dan beberapa dokumen kependudukan.
“Saat ini terduga tengah diminati keterangan dan pihak kepolisian sedang mendalami kasusnya,” kata Kapolres.[DIN/POB]

