posbekasi.com

Wanita Hamil 8 Bulan oleh Pria Lain Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya

Wanita pembunuhan bayi yang baru dilahirkannya dan suami yang baru menikahinya 1 bulan.[IST]
POSBEKASI.COM | KARAWANG – Seorang wanita melahirkan membunuh bayinya bersama suaminya yang baru nikah satu bulan. Pembunuhan bayi hasil hubungan gelapnya bersama pra lain sebelum menikah itu dengan cara dibekap dan dicekik bayi malang itu tewas.

“Kedua pelaku ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh petugas yang memburu pelaku,” Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, di Mapolres Karawang, Selasa 13 Nopember 2018.

Menurut Kapolres, pelarian orangtua pembuang bayi terkubur di kebun setelah dibunuh oleh pelaku yang tak lain ibu korban berinisial A. A mengakui bayi yang dikandungnya merupakan hasil hubungan dengan pria lain sebelum menikah dengan EFG pada 28 Oktober 2018.

Saat menikah, kehamilan A memasuki bulan kedelapan. “Pengakuan suaminya, saat menikahi A dalam kondisi hamil. Karena alasan sayang dan cinta, EFG mau menikahi A. Saya mau nikahi dia (A) gimana ya, sudah terlanjur sayang, kami sudah pacaran dua tahun,” kata EFG.

KLIK : Begal Texas Tambun Bacok Warga Nongkrong di Warkop

Sementara, A mengakui anak yang dikandungnya bukan hasil hubungan dengan EFG. “Bukan hamil oleh dia (EFG), tapi oleh orang lain,” ucap A.

Kapolres mengungkapkan, setelah melahirkan bayinya A lalu dibekap dan dicekik hingga kehabisan nafas. “Ssang suami mengetahui kondisi bayi meninggal usai dilahirkan ibunya di rumah sepulang kerja. Bayi lalu dikubur di kebun yang berjarak 25 meter dari rumah keduanya,” kata Kapolres.

Sebelumnya, warga Kampung Kalipandan, Desa Sukaluyu Telukjambe Timur, Karawang, dikejutkan dengan temuan jasad bayi terbungkus kain kafan, disebuah kebun saat sedang mencangkul.[DIN/POB]

BEKASI TOP