
“Diduga kelima wanita ini sedang ‘menjajakan’ diri atau mangkal menunggu pelanggan,” kata Kapolsek Koja, Kompol Effendi, Selasa 23 Oktober 2018.
Menurut Kompol Effendi, kelima wanita yang digelandang ke Mapolsek, SA,16 tahun, AK,40 tahun, SK,46 tahun, SS,52 tahun, dan DN,34 tahun.
KLIK : Puluhan PSK dan 4 Pasangan Mesum Dijaring Satpol PP Karawang
KLIK : Polisi Menyamar Jadi Pelanggan Prostitusi Online, Sejumlah Wanita Diamankan
KLIK : Mami Tiga Mucikari Prostitusi yang Diciduk di Apartemen Center Point Masih Diburu
“Kelimanya berhasil kami amankan, tanpa perlawanan. Mereka akan kami kirim ke Dinas Sosial,” katanya.
Razia yang digelar di pimpin langsung Kanit Reskrim AKP Andry Suharto, melakukan observasi ke lokasi yang disinyalir menjadi tempat mangkal para PSK itu. “Untuk memastikannya, beberapa petugas menyamar menjadi pria hidung belang atau pelanggan,” kata Andry.[ZUL/POB]

