posbekasi.com

Wali Kota Resmikan Masjid Jami Zuhriyatul Muhajirin Bintara

Wali Kota Bekasi.Rahmat Effendi menandatangani prasasti peresemian Masjid Jami Zuhriyatul Muhajirin di Bintara VI, Jumat 19 Oktober 2018.[IST]
POSBEKASI.COM | KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Dr.Rahmat Effendi melaksanakan sholat Jumat sekaligus melakukan penandatanganan prasasti peresemian bangunan Masjid Jami Zuhriyatul Muhajirin di Bintara VI, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Jumat 19 Oktober 2018.

Di dampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, H. Ahmad Yani, Camat Bekasi Barat, M. Bunyamin dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Zuhriyatul Muhajirin KH. Ahmad Sayadi.

Ketua DKM, KH. Ahmad Sayadi, mengutarakan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi atas peresmian masjid ini, bangunan masjid hasil urunan dan swadaya warga Bintara 6 ini telah terbangun mencapai hampir 3 milyar, dilakukan secara bertahap, dan rencana mya bisa diperluas dari arah mana pun karena letaknya pas ditengah.

Selain itu, Ketua DKM ingin meminta proses hukum dengan pasti yakni sebuah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan yang telah berdiri ini, dan dengan tanggap Wali Kota Bekasi menunjuk Kabag Kessos agar pada hari selasa depan surat IMB tersebut sudah diantar ke tangan DKM Masjid.

Dalam sambutannya, Wali Kota menerangkan bahwa ini masjid yang telah berdiri di Kota Bekasi sejumlah 1276 Masjid yang telah berdiri, ini menggambarkan bahwa Kota Bekasi sesuai dengan visi nya yakni Kota Bekasi yang Ihsan, Wali Kota juga menjelaskan mengenai adanya program Koperasi Berbasis Syariah untuk Masjid, ditargetkan baru ajuan adalah 60 Masjid, di program tersebut masjid bisa mengambil dana ataupun apapun yang bisa berurusan dengan Koperasi Syariah.

Wali Kota menambahkan untuk Kota Bekasi kini telah memiliki berbagai macam suku budaya dan termasuk dalam heterogen, jangan ada lagi mempertentangkan suku budaya dan agama, harus jaga persatuan dan kesatuan sesuai dengan simbol negara kita.

Beberapa warga juga menyampaikan keluhan untuk kediaman yang mendapati banjir, ataupun jalan rusak yang belum tersentuh oleh Pemerintah, ataupun sudah di ajukan tetapi tidak masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan, Wali Kota menanggapi untuk Kecamatan Bekasi Barat sudah dilakukan kunjungan ke lapangan dalam progeam 100 Hari Kerja, dimana itu hal hal prioritas yang akan di ajukan, nanti nya saat evaluasi di Kecamatan Bekasi Barat ajukan saja, jelas Rahmat Effendi. [ISH/POB]

BEKASI TOP