posbekasi.com

34 Pengedar Narkoba Terjaring ONJ Polrestro Bekasi

Barang bukti narkoba jenis sabu.[DOK]
POSBEKASI.COM | KABUPATEN BEKASI – Selama sepekan Operasi Nila Jaya  (ONJ) yang di gelar jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 34 pengedar narkoba, di antanya 3 pengedar yang masuk dalam target operasi (TO).

“Dari 34 tersangka itu terkait 29 perkara narkoba kita tangkap selama sepekan ONJ,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlon Sitinjak, Kamis 27 Septe,mber 2018.

Menurut Sitinjak, barang bukti yang berhasil diamankan dari 34 tersangka berupa 67,18 gram sabu, 78,79 gram ganja dan lima butir ekstasi.

“Semua diposisikan sebagai pengedar. Lima bandar lainnya masih DPO,” katanya.

Penangkapan pengedar narkoba dibeberapa tempat itu di antaranya di Kampung Baru Cikarang Kota dan kos-kosan daerah Tambun.

“Pelaku kita jerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman mati atau denda hingga Rp10 miliar,” terangnya.[JAL/MIN]

BEKASI TOP