
“Rapat kerja dengan pakar ahli berkaitan dengan naskah akademik yang dibuat untuk revisi tata tertib DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2018,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Syahrir.
Menurut Syahrir, pihaknya banyak menerima masukan dari tenaga ahli terutama berkaitan dengan muatan lokal dalam revisi rancangan tata tertib DPRD ini.
KLIK : Komisi I DPRD Jabar Dongkrak Ekonomi Kerakyatan Melalui Pelatihan Wirausahawan
“Setelah mendapat masukan dari tenaga ahli, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.
Sementara, pakar Pemerintahan Daerah Universitas Padjadjaran, Dr.Rahman Mulyaman, mengatakan revisi perda tata tertib DPRD yang tengah disusun saat ini telah sesuai dengan amanat PP No.12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang bernuansa demokratis dan telah layak di sahkan.
KLIK : Kunker Komisi I DPRD Jabar ke Bapeda Jateng Dalami Jaring Aspirasi Masyarakat
“Diharapkan ini dijadikan spirit oleh semua anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menumbuhkan budaya demokrasi dalam upaya pembangunan Provinsi Jawa Barat sehingga dapat diprioritaskan dalam program legislasi daerah,” kata Rahman.
Lebih lnjut dikatakan Rahman, Raperda tatib DPRD Jawa Barat ini diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang arti penting nilai-nilai budaya sunda dan demokrasi pancasila dalam sistem politik Jawa Barat.[REL/IMA]

