Komplotan tersebut pernah beraksi di rumah Imanudin, warga Kampung Ciketing, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, saat korban mudik lebaran ke kampung halaman, pada 18 Juni 2018.
“Empat tersangka komplotan spesialis rumah kosong dan seorang lagi biasa mencuri di tempat kost. Mereka juga pernah beraksi di Kampung Ciketing, korbannya melapor ke Polsek Bantar Gebang,” kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih, Senin 9 Juli 2018.
KLIK : Kakak Adik Blangsak Curi Motor Jamaah Masjid Ditembak Polisi
Dikatakannya, setelah melakukan lidik polisi akhirnya mendapatkan indetitas salah satu pelaku masih dibawah umur berinisial DS,15 tahun, sebagai eksekutor.
“Mereka beraksi dengan cara masuk melalui lubang kipas hexos. Pelaku DS polisi akhirnya bisa mengungkap tiga pelaku lain yakni Totong,20 tahun, Eming,32 tahun, dan Tole,35 tahun,” katanya.[ISH/POB5]