posbekasi.com

KPU Akui Ada Kesalahan Entry Data Kelurahan Marga Mulya Pada Pilgub Jabar

KPU Kota Bekasi.[DOK]
BEKASI | POSBEKASI.COM – KPU Kota Bekasi menyampaikan klarifikasi terkait kesalahan data hasil perolehan suara Pilgub Jawa Barat 2018 di Kelurahan Marga Mulya, Bekasi Utara, yang telah beredar di social media.

Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan, data yang muncul di media social itu terjadi lantaran adanya, kesalahan dalam memasukan/entry data oleh operator Situng.

KLIK : Berita Terbaru, Sudrajat: Kita Menang!

“Data itu hanya kesalahan entry data saja antara, data DPT dengan data perolehan pengguna hak suara dan sebaliknya,” kata Nurul, Senin 2 Juli 2018.

“Jadi, kalaupun di kroscek langsung dari hasil scan C-1 juga sudah bisa kelihatan data sebenarnya,” sambung Nurul.

KLIK : Ustadz Ahmad Syaikhu: Sepenggal Kisah Pengawal Suara Rakyat

Untuk diketahui, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Marga Mulya tercatat, sebanyak 12.724 pemilih. Sedangkan, warga yang menggunakan hak pilihnya, sebanyak 10.006 pemilih.[REL/JAL]

BEKASI TOP