posbekasi.com

KAMMI Beri Surat Netral Pada 56 Lurah se Kota Bekasi

Sekretaris Kelurahan Kayu Ringin, Bekasi Barat, Dede, menerima Surat Netral Pemilihan Walikota Bekasi dari KAMMI Bekasi.[IST]
BEKASI | POSBEKASI.COM – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bekasi mendatangi kantor-kantor Kelurahan agar menghindri money politik dan netral di Pemilihan Walikota Bekasi.

Ketua Umum KAMMI Bekasi, Egi Gustiana Putra, mengatakan surat yang diberikan langsung pada 56 kelurahan dari 12 kecamatan ada di Kota Bekasi, di antaranya ada dikirimkan merupakan komitmen KAMMI dalam mengawal pesta demokrasi hingga RT/RW.

Sementara, Kepala Departemen Kebijakan Publik, Banter Adis mengungkapkan, surat tersebut berisi himbauan bahkan ancaman kepada para Lurah agar tidak melakukan pelanggaran dan dapat menjaga ketertiban serta keamanan pada saat hari pemilihan.

KLIK : “Yaqin Itu Pintu Kemenangan”, Yakin Ganti Walikota Bekasi 2018

“Kami minta para lurah untuk menghindari politik uang, suap, gratifikasi. Apalagi ikut kampanye. Para Lurah juga harus mengawasi para Ketua RT/RW dan masyarkatnya agar tidak menerima uang dari Timses,” terang Adis, Senin 25 Juni 2018.

Dalam surat tersebut juga KAMMI mengancam akan melaporkan Lurah kepada Panwalu, KPU dan Kepolisian.

KLIK : Penjabat Walikota Optimis Pilkada Bekasi Aman dan Lancar

“Jika kita melihat mereka tidak bersikap netral dan melakukan pelanggaran politik uang bahkan menjadikan perangkat desa atau dana desa sebagai alat kampanye paslon, kami akan laporkan,” katanya.

KAMMI Bekasi sebagai organisasi Social-Political Control senantiasa berpartisipasi mengawal perhelatan pesta demokrasi, pada Rabu 27 Juni 2018.[REL/POB]

BEKASI TOP