
“Polres buka layanan untuk penitipan kendaraan dan barang berharga. Warga bisa datang ke Polsek di wilayah Polrestro Bekasi Kota untuk menitipkan barang berharganya,” kata Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, kemaren.
KLIK : Nur Supriyanto Doakan Warga Kota Bekasi Mudik Asyik
Barang berharga yag diterima Polsek untuk dititipkan seperti, emas atau perhiasan dan kendaraan roda dua atau empat. “Polisi menyiapkan brangkas untuk penyimpanan barang berharg, dan untuk kenderaan akan dititipkan di halaman parkir Polres maupun Polsek. Pelayanan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun,” kata Kompol Erna.
Dikatakanya, hingga saat ini layanan penitipan barang berharga masih sepi peminat. “Iya masih sepi untuk yang menitipkan barang berharga. Kalau untuk kendaraan sudah ada yang banyak yang nitip, dominan sepeda motor,” ujarnya.
KLIK : Ini Wajah Komplotan Curanmor Bersenjata, Seorang Pelaku Diringkus Wanita Pemberani
Kompol Erna berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebagai upaya memberikan pelayanan agar warga bisa mudik dengan tenang.
“Mekanisme penitipan warga hanya tinggal datang langsung ke Polsek dengan membawa barang yang akan dititipkan. Untuk kendaraan diwajibkan dibawa surat surat dan foto copy STNK nya,” terangnya.[ISH/ZUL]

