
Dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin Kapolsek Taruma Jaya dengan tim terdiri 20 personel angota Polsek Taruma Jaya, dua personel TNI dan 5 personel Satpol PP berhasil meringkus 10 orang diduga pelaku judi sabung ayam.
Dari lokasi yang medan tempuhnya sangat sulit hanya dapat dilalui kenderaan roda dua, dengan waktu hampir 30 menit dari jalan raya. Akhirnya polisi berhasil menyergap 10 orang diduga pelaku di arena sabung ayam, dan menyita barang bukti berupa 7 ekor ayam jago yang dijadikan taruhan.
“Untuk mencapai lokasi ini memang berat, selain medannya hanya bisa dilalui kenderaan roda dua perlu waktu sekitar setengah jam untuk bisa masuk ke lokasi. Selain itu, arena sengaja dibuat di tengah pematang sawah untuk memudahkan pelaku memantau aktifitas orang keluar masuk ke seputaran arena sabung ayam,” ungkap AKP Agus Rohmat kepada posbekasi.com, di lokasi judi sabung ayam tersebut.

“Ada laporan masyarakat yang resah tentang aktifitas di tenda yang dijadikan arena sabung ayam, terdapat beberapa kursi yang mengeliling arena untuk duduk para pelaku mengitari arena saat ayam bertarung,” terangnya.
Saat polisi berhasil merengsek masuk ke lokasi, langsung melakukan penggerebekan mengamankan 10 pelaku. Kesepuluh pelaku yang diringkus di antaranya, 4 warga Jakarta Utara, 5 dari Jakarta Timur, dan seorang pelaku asal Jawa Timur.
Keempat pelaku dari Jakarta Utara yakni, ARN warga Bulak RT04/17 Kelurahan Tugu Utara, Koja. ISN warga Kampung Sawah RT07/11 Kelurahan Semper Timur, Cilincing. TOK warga Kampung Malaka IV RT08/09 Kelurahan Rorotan, Cilincing, dan MUH warga Jalan Cacing Kampung Sawah RT08/11 Kelurahan Cilincing, Semper Timur.
Sedangkan 5 pelaku dari Jakarta Timur yakni, SGT warga Kampung Pondok Kelapa RT01/01 Pondok Kelapa, Duren Sawit. HSN warga Kampung Pengarengan RT10/06 Kelurahan Jatinegara , Kecamatan Cakung. MUL warga Kampung Rawa Kuning RT03/06 Kelurahan Pulo Gebang, Cakung. RBT warga Kampung Ujung Menteng RT12/03 Keurahan Ujung Menteng, Cakung, dan SAR warga Kampung Ujung Krawang RT03/05 Kelurahan Pulo Gebang, Cakung.

“Kesepuluh orang yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam itu kini kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan dan saat ini tengah kita dalami peran masing-masing,” kata AKP Agus Rohmat.
Menurut AKP Agus Rohmat, pihaknya kini tengah memburu bandar judi sabung ayam yang berhasil lolos dari sergapan.
“Dari pengakuan para pelaku yang diamankan, bandar sabung ayam itu melarikan diri saat melihat tim kita tengah mendatangi lokasi. Kita sedang memburu bandarnya, mohon doanya agar secepatnya bisa kita tangkap,” katanya.
Arena sabung ayam yang didirikan di lahan tengah sawah secara illegal itu langsung dirobohkan aparat Satpol PP.
“Setelah mengamankan 10 orang diduga pelaku, tenda untuk arena sabung ayam langsung dirobohkan anggota Satpol PP. Tenda itu dirobohkan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi judi sabung ayam di arena yang sulit dijangkau ini,” katanya.[JAL/POB3]

