posbekasi.com

Deklarasi Anti Miras, Polsek Setu Musnahkan Ratusan Miras dan Obat-Obatan Terlarang

Kapolsek Setu, Camat dan Danramil Setu bersama para tokoh agama dan masyarakat menggelar deklarasi anti miras dan pemusnahkan barang bukti, di Halaman Kantor Camat Setu, Rabu 18 April 2018.[MIN]
SETU, POSBEKASI.COM – Kapolsek Setu, Polres Metro Bekasi, AKP Wahid Key bersama unsur Muspida Kecamatan Setu, menggelar apel Deklarasi Anti Miras (minuman keras) dan pemusnahan barang bukti miras di Halaman Kantor Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu 18 April 2018.

Apel yang dipimpin Camat Setu Surya Wijaya, dihadiri langsung Danramil/06 Setu Kapten Arh Nasip Setia Budi, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Pokdar Kamtibmas, ormas, serta lapisan masyarakat.

Sedengan Komandan Apel dipercayakan kepada Kasi Umum Ipda Eko Pamungkas, dan pembacaan ikrar Deklarasi Anti Miras oleh Ustadz Yan Cakra.

“Berangkat dari dinamika antisipasi, tindak lanjut adanya korban jiwa diwilayah Jawa Barat miras teah merusak generasi muda dengan perbuata jahat. Dari mulai tawuran remaja, merusak mentalitas generasi muda dan perbutan kriminalitas. Itu bukan budaya kita,” kata AKP Wahid Key kepada wartawan usai apel ikrar anti miras.

KLIK : Wakapolri Targetkan Polda Metro Selesaikan Kasus Miras Oplosan Selesai Tempo Satu Bulan

AKP Wahid Key mengajak semua stakeholder untuk terlibat langsung dalam pemberantasan miras oplosan yang semakin meresahkan masyarkat.

“Puluhan korban tewas di jajaran Polda Metro Jaya dan begitu juga di wilayah Jawa Barat, hingga meresahkan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis telah membentuk Satgas Khusus Miras, bahkan Waka Polri Komjen Pol Syafruddin telah memberi warning agar jajaran Polda Metro Jaya menuntaskan masalah miras oplosan ini dalam waktu satu bulan,” terang AKP Wahid Key.

Untu itu lanjut AKP Wahid Key, Polsek Setu fokus dan konsisten memberantas miras illegal khususnya miras oplosan yang dapat mematikan pengkonsumsinya.

Dalam kesempatan deklarasi anti miras, dilakkukan pemusnahan 800 botol dan bungkus barang bukti miras dari berbagai merek dan ratusan butir obat-obatan yang masuk golongan narkoba dan dilarang berhasil disita Polsek Setu dalam kurun hampir dua bulan ini.

KLIK : Sepekan Puluhan Orang Tewas Tegak Miras Oplosan, Kapolda Metro Bentuk Satgas Miras

“Sebanyak 800 botol dan bungkus miras oplosan serta ratusan butip pil yang kita sita dalam operasi selama dua bulan terakhir ini kita musnahkan bersama-sama pada ikrar anti miras ini,” kata AKP Wahid Key.

Camat dan Danramil Setu serta para tokoh dan masyarkat yang hadir meapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Setu yang menyita dan bertekad memberantas peredaran miras.

“Kita apresiasi kinerja Polsek Setu yang tegas dan konsisten memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Setu. Kami juga mendorong dan turut membantu Polsek Setu untuk pemberantasan miras, agar wilayah Setu nantinya benar-benar steril dan tidak ada lagi peredaran miras di sini,” ucap Camat Setu Surya Wijaya.[MIN/POB1]

BEKASI TOP