posbekasi.com

Kapolres Proses Ibu Kandung Aniaya Putrinya Hingga Tewas di Luar Pengadilan

Sinta dipeluk seoran wanita saat histeris melihat jenazah putrinya yang diantar Kapolres Karawang bersama Bupati Karawang ke rumah duka, Ahad 25 Maret 2018.[IST]
posBEKASI.com, KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, masih mempertmbangkan proses hukum Sinta,27 tahun, ibu kandung bayi Calista,1,5 tahun, yang dianiayanya hingga meninggal dunia.

Bayi Calista yang dianiya hingga koma dan meninggal dunia di RSUD Karwang pada Ahad 25 Maret 2018, dibawa sendiri Kapolres ke rumah duka dan disusul ibu kandung bayi malang itu di Kampung Jatirasa Barat, RT04/01, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang.

“Tersangka Sinta memiliki cerita kelam terkait pernikahan dan kelahiran Calista. Sehingga kalau di hukum pasti semakin menambah berat beban hidupnya,” kata AKBP Hendy memberi alasan pertimbangan untuk tidak memproses hukum Sinta.

“Saya coba membuat terobosan hukum. Kasus ini diselesaikan di luar pengadilan,” terangnya di rumah duka,

Sementara, Sinta yang dihadirkan Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrim Polres Karawang di rumah duka untuk melihat langsung jenazah bayi perempuannya menangis histeris dan memeluk jenazah anaknya.

Terlihat juga Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana turut melayat ke rumah duka yang menjadi perhatian warga hingga ramai mendatangi rumah duka.[DIN/POB]

BEKASI TOP