Perumahan BTR yang masuk wilayah Polsek Bantar Gebang Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Setu Polres Metro Bekasi itu semakin meresahkan warga.
Keresahan warga yang kerap kehilangan sepeda motor dalam sepekan bisa mencapai 2-3 motor hilang dicuri pelaku pencuri kenderaan bermotor (curanmor). Diduga komplotan curanmor selalu mengintai korbannya di wilayah perumahan BTR.
Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman yang juga warga BTR mengakui, tingkat kerawanan curanmor semakin mengkhawatirkan.
“Tiap kali Operasi Cipkon Polsek Setu memasuki wilayah BTR 2 yang memang menjadi wilayah wilayah hukum kita. Wilayah Poslek Setu hanya BTR 2, Desa Burangkeng. Sedangkan BTR 1, BTR 3, BTR 5 masuk wilayah hukum Polsek Bantar Gebang, namun demikian kita berpatroli di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang itu,” kata Aiptu Parjiman kepada Posbekasi.com.
Aiptu Parjiman yang juga Ketua RT007/013 di Blok E, BTR 1, Kelurahan Cimuning, kerap berkoordinasi dengan anggota Saruan Pengamanan (Satpam) di lingkungan blok masing-masing.
Sementara, Kasi Humas Polsek Muara Gembong, Brigadir Wahyu Purwanto, yang juga berdomisilin di Blok G BTR 1, menyatakan aksi curanmor sudah memasuki tingkat kerawanan.
“Seperti Kamis 17 Februari 2017 sekita pukul 19:00 lalu, seorang warga BTR yang parkir didepan fotocopy Blok G BTR 1 kehilangan sepeda motornya. Dalam hitungan menit saja korban masuk dan keluar dari fotocopy, motornya sudah hilang. Saya sempat mencari pelaku hingga ke gerbang perumahan tapi sudah tidak terlihat lagi malam itu,” kata Brigadir Wahyu.
Selain tingkat kerawan curanmor, kenakalan remaja juga sudah mengkhawatirkan. Seperti diberitakan sebelumnya, 13 remaja di BTR 3 yang ingin tawuran balas dendam karena rekannya tewas tawuran di Cikarang Barat (Cikbar), Kabupaten Bekasi, diamankan Polsek Bantar Gebang bersama Pokdar Kamtibmas Cimuning, Minggu 19 Februari 2017 dinihari.
Ke 13 remaja itu dibawa ke Polsek Bantar Gebang karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam berupa pedang dan pisau[RAD]
4.