posbekasi.com

Awas, Albothyl Dilarang Konsumen Diminta Lapor

Albothyl

POSBEKASI.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang konsumen menggunakan Albothyl dan mencabut izin edar Viostin DS dan Enzyplex karena diketahui mengandung DNA Babi.

Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo meminta konsumen berani melaporkan jika mendapat efek samping dari Albothyl produk yang biasanya untuk mengobati sariawan.

“Bagaimana kalau konsumen yang terlanjur lama mengkonsumsi itu kan? Jadi kalau ada efek samping ya tentunya konsumen berani untuk menyuarakan atau mengadukan,” kata Sudaryatmo, Jumat 16 Februari 2018.

Sudaryatmo meminta produsen tidak hanya menyetop registrasi dan menarik produknya. Jika ada konsumen yang merasakan efek samping apalagi menimbulkan kerugian, maka tidak tertutup bagi konsumen untuk meminta kompensasi kepada produsen. “Sepanjang itu bisa dibuktikan ya konsumen berhak mendapat kompensasi,” ujarnya.

Sejauh ini Sudaryatmo menyebut secara khusus YLKI belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya efek samping dari obat tersebut.

Sebelumnya, BPOM juga mencabut izin edar Viostin DS dan Enzyplex karena diketahui mengandung DNA Babi. Sudaryatmo mengungkapkan, banyaknya temuan bahan berbahaya akhir-akhir ini dikarenakan BPOM memperbanyak uji sampling.

“Ya produk-produk yang mengandung bahan berbahaya itu kan karena diuji sampling BPOM, kita kan nggak tahu samplingnya berapa, jangan-jangan di pasar banyak produk yang bermasalah karena nggak pernah sampling kan?,” tanya Sudaryatmo.

Oleh karena itu, YLKI meminta supaya anggaran BPOM untuk infeksi reguler diperbanyak agar sampel yang diuji lebih banyak. Hal ini untuk memastikan produk yang beredar di pasar itu aman untuk dikonsumsi.

Sebelumnya BPOM menyatakan membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan indikasi yang diajukan disetujui, termasuk untuk produk sejenis. BPOM mengajak masyarakat untuk selalu membaca informasi yang terdapat pada kemasan obat sebelum digunakan. “Ingat selalu CEKKLIK (Cek Kemasan informasi pada Label, Izin Edar, Kadaluarsa). Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar melalui media sosial,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Februari 2018.[ROL/PB]

BEKASI TOP