Posbekasi.com

Beda Tipis Kekayaan Tri Adhianto Tahun 2013 Dengan Rahmat Effendi Tahun 2018

LHKPN KPK

POSBEKASI.COM, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih menunggu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi peserta Pilkada 2018.

“Setelah kami terima, nanti akan kami umumkan juga di website resmi KPU Kota Bekasi,” ungkap Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin, seperti dikutip dari laman kpud-bekasikota.go.id, Rabu 24 Januari 2018.

Seperti yang diketahui, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui website resminya kpk.go.id, telah memublikasikan LHKPN masing-masing bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Pilkada Kota Bekasi 2018.

Kekayaan Petahana Rahmat Effendi tercatat sebesar Rp7.489.143.882, hingga tahun 2018. Sementara bakal calon wakil wali kota Tri Adhianto Tjahyono sebesar Rp7.274.248.355 dimana terakhir dilaporkan pada 8 September 2013. Pasangan ini diusung oleh gabungan beberapa partai. Di antaranya Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PPP, PAN dan PKB.

Penulusuran lainnya yakni, Nur Supriyanto tercatat hingga jabatan akhir menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tahun 2018 sebesar Rp4.171.225.079. Berbeda dengan bakal calon wakilnya yaitu, Adhi Firdaus Saady sebesar Rp61.175.060.290. Pasangan ini diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.[]

BEKASI TOP