posbekasi.com

Hari Ini KPU Kota Bekasi Datangi Sekolah Bapaslon

Bakal Calon Walikota Bekasi Nu Supriyanto dan Rahmat Effendi saat verifikasi faktual dikediaman masing-masing.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi, melakukan verifikasi faktual (verfak) dokumen persyaratan dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, selasa (23/1).

Peroses verifikasi dibagi dua tim. Tim pertama menuju kediaman bakal calon Wali Kota Bekasi Nur Supriyanto, sementara tim ke dua menuju kediaman bakal calon Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Lalu, verifikasi diteruskan ke kediaman bakal calon Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Adhy Firdaus.

Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen persyaratan bakal calon wali kota  dan wakil wali kota yang maju menjadi peserta Pilkada Kota Bekasi 27 Juni 2018 nanti.

“Hari ini kita mendatangi kediaman bakal pasangan calon untuk memastikan dokumen persyaratannya sesuai yang dilampirkan saat pendaftaran. Salah satunya seperti alamat tempat tinggal, ijazah dan lain sebagainya,”terangnya., seperti dikutip dari laman kpud-bekasikota.go.id, Rabu 24 Januari 2018.

Selain mendatangi kediaman bakal pasangan calon, KPU Kota Bekasi juga akan melakukan verifikasi ke sekolah masing-masing bakal pasangan calon. Sesuai jadwal, verifikasi ke sekolah Bapaslon akan dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Januari. “Besok kami akan mendatangi sekolah masing-masing bapaslon,” tegasnya.

Dia berharap, verifikasi bisa berjalan dengan optimal meskipun saat ini pihaknya juga disibukkan dengan tahapan-tahapan lainnya. “Karena tahapan-tahapan inikan bersamaan, maka kita harus berbagi dan semuanya harus kita anggap prioritas,” katanya.[]

BEKASI TOP