posbekasi.com

KPU Ajak Warga Beri Tanggapan Paslon Walikota Bekasi

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Nur Suprianto – Adhy Firdaus dan Rahmat Effendi- Tri Adhianto.[IST]
POSBEKASI.COM, BEKASI TIMUR – Setelah ditetapkan sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Bekasi oleh KPU Kota Bekasi, kedua Bapaslon Nur Suprianto – Adhy Firdaus dan Rahmat Effendi- Tri Adhianto menjalani uji public.

“Masyarakat Kota Bekasi diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan kepada bakal pasangan calon walikota Bekasi mulai tanggal 10 hingga 16 Januari mendatang,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin, Selasa 16 Jnauari 2018.

Pria yang juga sebagai ketua Pokja pencalonan ini mengataka, masyarakat Kota Bekasi dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap persyaratan dokumen pencalonan dan syarat bakal pasangan calon walikota dan wakil wlaikota bekasi peserta Pilkada 2018.

Tanggapan masyarakat tersebut, lanjutnya, dibuat secara tertulis dengan melampirkan identitas pengirim seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dengan cara di antar ke kantor KPU Kota Bekasi, jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur Kota Bekasi,”’Atau bisa juga kirim melalui email  kpukota.bekasi@yahoo.com,” tandasnya.[rel]

BEKASI TOP