posbekasi.com

Pelaku Pembunuhan Tawuran Dibekuk Polisi

Ilustrasi

POSBEKASI.COM, BEKASI – Dua dari tujuh pelaku pembunuhan pemuda saat tawuran warga di Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Senin 27 Nopember 2017 dini hari, berhasil dibekuk polisi.

“Dua pelaku sudah dibekuk beberapa saat peristiwa tersebut terjadi di lokasi berbeda. Sedangkan lima pelaku lainnya masih buron,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa 28 Nopember 2017.

Dikatakannya, kedua pelaku yang dibekuk itu adalah, MB dan RK. Sednagkan lima pelaku yang diburu yakni, MR, D, NK, MK, dan AP.

Tersangka MB dibekuk di rumahnya di daerah Bekasi Utara, dan RK ditangkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lingkar Utara, Bekasi Utara.

“Dari penangkapan dua tersangka itu, kami langsung melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku lainnya,” terangnya/

Sedangkan empat pelaku yang masih diburu itu adalah Hafiz Khotami,19 tahun, Reza Apriansyah,18 tahun, Akbarudin,23 tahun, dan Elvin Hidayat,22 tahun.

Sementara, Reza korban yang meninggal akibat luka parah di bagian kepala dan badan. Sedangkan, tiga korban lain yang mengalami luka mulai membaik di rawat di RS Ananda, Bekasi Barat. “Kondisi tiga korban yang dirawat, kini mulai membaik,” ujarnya.[COK]

BEKASI TOP