posbekasi.com

Polisi Gelar Kasus Pupuk Ilegal di Setu

Gudang Pupuk.[Ilustrasi]
POSBEKASI.COM, JAKARTA – Direktorat Kriminal Kuhusu Polda Metro Jaya akan gelar kasus penimbunan pupuk illegal di gudang pupuk Kampung Ciyosok, RT02/02, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin 30 Oktpber 2017.

Kasus yang ditangani Polda Metro ini, berhasil mengendus gudang pupuk illegal yang tidak jauh dari Kantor Desa Burangkeng, diduga telah lama beroperasi itu berhasil digrebek petugas beberapa waktu lalu.

Gelar  kasus pupuk illegal tersebut disiarkan Bidang Humas Polda Metro Jaya melalui jejaring sosial kepada wartawan yang tergbung dalm Forum Wartawan Polri (FWP).

“Besok ada rilis kasus pupuk illegal di Kampung Cinyosok, diharapakan wartawan kumpul di Polda Metro pukul 09:30 untuk berangkat bareng Dirkrimsus,” kata Ketua FWP, Naek Effendy Pangaribuan menyampaikan undangan press rilis kepada wartawan FWP, Minggu 29 Oktober 2017.[HSB]

BEKASI TOP