posbekasi.com

Forum Warga Pilar Tertindas Cikarang Kota Mengadukan Nasib 120 KK ke DPRD Jabar

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman (tengah) menerima audiensi dari Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (24/9/2020).[POSBEKASI.COM/Humas DPRD Jabar]
POSBEKASI.COM | BANDUNG – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, terkait sengketa tanah pilar, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (24/9/2020).

Juru Bicara Fowapti Abdul Rouf mengatakan tanah yang disengketakan di Kampung Pilar Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, seluas 2,2 Hektar ditempati 120 Kepala Keluarga (KK). Pihaknya berharap Komisi I dapat memediasi pihak warga Kampung Pilar dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, pihaknya menerima aspirasi warga Kampung Pilar dan akan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya bisa memfasilitasi pertemuan warga dengan BPN Jawa Barat.[REL/POB]

BEKASI TOP