Dari 11 desa dengan jumlah penduduk 127.349 jiwa, terdiri dari laki-laki.63.910, dan perempuan 63.439 jiwa, hanya 11.297 jiwa yang baru memilik e-KTP. “Dihitung dari jumlah penduduk, baru sekitar 9 persen yang memiliki e-KTP,” kata petugas pelayanan e-KTP Kecamatan Setu, Toni, Senin 12 Juni 2017.
Sementara, banyak warga yang megeluhkan persoalan e-KTP yang sampai saat ini tidak kunjung tuntas oleh pemerintah hingga banyak warga kesulitan dalam melakukan pengurusan administrasi.
Halnya, seorang ibu rumah tangga, Aty, yang bermaksud melakukan daftar ulang pembuatan e-KTP, mengeluhkan sejak tahun lalu sampai saat ini e-KTP nya tidak juga kunjung selesai.
“Sejak tahun lalu belum juga jadi, hingga untuk pengurusan atau pembuatan SIM saya jadi sulit karena persyaratan mutlak pembuatan SIM adalah KTP,” ujrnya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan terkait lambannya petugas di Kecamatan Setu yang dinilai kurang menguasai IT pembuatan e-KTP. Ditambah nomor NIK di KTP dan KK tidak sama. Sementara, pembutan e-KTP ditunda sampai besok Selasa 13 Juni 2017.
“Harusnya petugas pembuat atau perekam e-KTP sedikit profesional memahami IT sehingga lebih cepat dalam antrian,” tutur warga lainnya.[RIK]
4.