posbekasi.com

Polrestro Bekasi Musnahkan Miras dan VCD Bajakan Senilai Rp500 Juta

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra bersama unsur Muspika Kabupaten Bekasi melakukan pelemparan botol miras tanda dimulainya pemusnahan belasan ribu miras dan ribuan VCD bajakan, di halaman Mapolrestro Bekasi, Selasa 23 Mei 2017.[HSB]
POSBEKASI.COM, CIKARANG – Polres Metro Bekasi musnahkan belasan ribuan botol minuman keras (miras) dan ribuan VCD bajakan senilai hampir Rp500 juta yang berhasil disita selama operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar dalam bulan Mei 2017 ini.

Selain itu, sejumlah tersangka penyalahgunaan narkotika baik pemakai dan pengedar, juga puluhan tersangka tindak pidana kejahatan lain seperti, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kenderaan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap.

Pelaksana harian (Plh) Kabag Ops Polrestro Bekasi, Kompol Sujono, merinci hasil penyitaan barang bukti yang dimusnahkan berupa miras sebanyak 15.895 botol dari berbagai merek, 5.500 VCD bajakan.

“Barang bukti belasan ribuan miras dan ribuan VCD bajakan yang dimusnahkan ini hasil sitaan operasi Cipkon Polrestro Bekasi dan jajaran Polsek selama satu bulan terkahir ini,” kata Kompol Sujono sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara menggilasnya dengan buldoser, di halaman Mapolrestro Bekasi, Selasa 23 Mei 2017.

Disaksikan perwakilan dari Pemkab Bekasi, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, DPRD, PN, Kajari, BNK, Sat Pol PP, KUA, Kesbangpol, FKUB dan MUI Kabupaten Bekasi, juga tampak sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat utama serta para Kapolsek jajaran Polrestro Bekasi.

“Sedangkan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkaap sebanyak 15 orang dari 12 kasus yang ditangani. Untuk tersangka tindak pidana curat, curas dan curanmor sebanyak 21 orang,” ujar mantan Kapolsek Tambelang tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat mengintrograsi perempuan tersangka tindak kejahatan pada acara pemusnahan belasan ribu miras dan ribuan VCD bajakan, di halaman Mapolrestro Bekasi, Selasa 23 Mei 2017.[HSB]
Sementara, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra, sebelum menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti bersama pihak Kejaksaan mengungkapkan, jelang bulan Ramadhan 1438 H dan selama pelaksanaan ibadah puasa kejahatan akan semakin meningkat yang disebabkan beberapa faktor, diantaranya faktor ekonomi.

“Diharapakan, para tokoh agama dan masyarakat dapat membantu dalam menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,  karena hal yang paling terakhir dalam mencegah suatu kejahatan yaitu dengan keimanan seseorang yang hendak melakukan suatu tindak pidana,” katanya.

Kombes Asep juga meminta media massa turut menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif melalui pemberitaan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata kita bersama memerangi peredaran miras dan VCD bajakan. Dimana miras kerab digunakan untuk memicu segala aksi kejahatan terutama kriminalitas jalanan,” katanya.

Khusus menyambut dan selama bulan puasa, pemusnahan barang bukti yang berhasil disita dapat menetralisir segala tindak pidana kejahatan. “Termasuk menekan angka kejahatan curat, curas, curanmor, narkotika, premanisme, dan tindak pidana selama bulan Ramadhan,” tuturnya.

Para tersangka penyalahgunaan narkoba dan tersangka tindak pidana curat, curas dan curanmor juga dihadirkan pada pemusnahan barang bukti tersebut, diantaranya terdapat beberapa ornang wanita yang kini menunggu pelimpahan ke pihak Kejaksaan.[HSB]

BEKASI TOP