posbekasi.com

Selama Ramadhan ASN Karawang Masuk Lebih Siang

Kantor Bupati Karawang.[DOK]
POSBEKASI.COM, KARAWANG – Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengungkapkan selama bulan Ramadhan 1438 H ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk lebih siang hari biasanya.

“Selama Ramadhan jam masuk kerja dimulai pukul 08:00, lebih siang 30 menit dari jam masuk kerja biasanya yakni pukul 07:30. Ini berlaku selama bulan Ramadhan saja,” ungkapnya, kemaren.

Ketentuan jam masuk kerja ASN berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor B/19/M.KT.02/2017 tanggal 16 Mei 2017.  Dimana dalam surat tersebut, organisasi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, maka jam kerja untuk Senin sampai Kamis dimulai pukul 08:00-15:00, dengan waktu istirahat pukul 12:00-12:30.

“Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08:00-15:30 , dengan waktu istirahat pukul 11:30-12:30. Bagi organisasi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja, maka jam kerjanya dimulai pukul 08:00-14:00, dan untuk hari Jumat, dimulai pukul 08:00-14:30,” katanya.[MET]

BEKASI TOP