posbekasi.com

Pemkab Karawang Tinggal Keluarkan Izin Kereta Cepat

Kantor Bupati Karawang.[DOK]
Kantor Bupati Karawang.[DOK]
POSBEKASI.COM – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, mempertanyakan investor terkait sosialisasi tahapan pengajuan izin lokasi pembangunan stasiun kereta api cepat Jakarta-Bandung pada masyarakat Karawang.

“Ada beberapa tahapan terkait dengan izin lokasi di antaranya survei, pemaparan, sosialisasi dan lain-lain. Kita mempertanyakan kegiatan sosialisasi ke masyarakat, karena belum ada laporan terkait sosialisasi pembangunan stasiun kereta api cepat,” kata Wawan, Kamis 2 Peburi 2017.

Setelah dikonfirmasi dan diundang, perwakilan investor pembangunan kereta api cepat itu langsung menyampaikan kegiatan sosialisasinya yang kemudian seluruh tahapan pengajuan izin lokasi yang disampaikan investor kereta api cepat itu sudah terpenuhi.

“Tahapan pengajuannya sudah dilakukan. Jadi tinggal dikeluarkan izin lokasi pembangunan stasiun kereta api cepat itu,” ungkapnya.[ROM]

BEKASI TOP