posbekasi.com

Walikota Bekasi Temui 2.081 Guru SD Saat Menyampaikan Aspirasi

Walikota Bekasi Rahmat Effendi menemui bertemu 2.081 guru menyampaikan aspirasi untuk menjadikan status Tenaga Kerja Kontrak dari guru honorer di Pendopo, Senin 23 Januari 2017.[BEN]
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menemui bertemu 2.081 guru menyampaikan aspirasi untuk menjadikan status Tenaga Kerja Kontrak dari guru honorer di Pendopo, Senin 23 Januari 2017.[BEN]
POSBEKASI.COM –  Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bertemu 2.081 guru menyampaikan aspirasi untuk menjadikan status Tenaga Kerja Kontrak dari guru honorer yang sebelumnya para guru berada di luar kantor Pemerintah Kota Bekasi, menemuinya di Pendopo, Senin 23 Januari 2017.

Firman, sebagai salah satu perwakilan dari guru honorer tersebut mengatakan, Telah lama kami mengajar, tapi tidak di angkat – angkat sebagai TKK, maka kami meminta kepada Bapak Walikota Bekasi agar memperhatikan nasib kami para guru,” ungkap perwakilan peserta aksi, Firman yang sudah mengajar 11 tahun di SDN Sumurbatu Bantargebang, usai audensi dengan Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Diungkapkan Firman saat di wawancarai wartawan, bahwa gaji guru honorer yang diterimanya per bulan dibawah Rp1 juta dirasa tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarganya. Meski demikian dirinya tetap setia mengajar dan bersabar dengan berharap untuk diangkat sebagai TKK hingga CPNS Kota Bekasi.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi disela audensi dengan para guru pun menegaskan agar proses yang dianggapnya tugas tanggung jawab Dinas Pendidikan itu diambil alihnya langsung. Bahkan, meminta seluruh para guru terkait untuk langsung melalukan proses administrasinya tanpa ke UPTD dan Dinas terkait.

Walikota juga menyampaikan sebelumnya pada saat di Kelurahan Bintara sama dengan perihal di atas dan sudah memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk menylesaikannya namun belum ada jalan keluar juga.

Oleh karena itu, pada kesempatan hari itu, Walikota segera meminta para guru honorer untuk mengumpulkan berkas ke Kantor Walikota tidak usah melalui Dinas Pendidikan dan UPTD, langsung ke Walikota.

“Kalau ada pihak kepala sekolah dan UPTD yang menahan – nahan prosesnya saya akan copot hari itu juga,” tegas Rahmat.

“Jadi sudah jangan lagi ke UPTD dan Dinas, langsung ke saya, dengan catatan memenuhi syarat administrasinya tanpa ada manipulatif,” Jelas Walikota.[BEN]

BEKASI TOP