posbekasi.com

10 Pejabat Pemkab Karawang Diperiksa Terkait Korupsi Revitalisasi Pasar Tradisional

Ilustrasi
Ilustrasi

POSBEKASI.COM – 10 pejabat Pemkab Karawang diperiksa terkait dugaan korupsi revitalisasi pasar tradisional bantuan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah senilai Rp900 juta.

” 10 saksi diperiksa seputar revitalisasi pasar tradisional Tanjung Bungin, Kecamatan Pakisjaya,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara, di Karawang, Kamis 19 Januari 2017.

Pejabat yang diperiksa adalah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kabid Bina Usaha Koperasi dan sejumlah pengurus Koperasi Serba Usaha Damai Sentosa yang menjadi penerima bantuan hibah revitalisasi pasar dari kementerian.

“Pemeriksaan terhadap saksi penting ini untuk mengumpulkan keterangan serta menguatkan bukti pengungkapan kasus,” ungkap Titin.

Pengungkapan kasus korupsi pembangunan pasar itu adalah Pasar Tanjungbungin, Pasar Batujaya, Pasar Gempol dan Pasar Sumurgede.[ROM]

BEKASI TOP