Informasi yang dihimpun di lapangan, Selasa 17 Januari 2017, menyebutkan pimpinan DPRD Karawang memangkas “jatah” masing-masing anggota legislatif nonpimpinan, tanpa ada pembahasan terlebih dengan sesama legislator. Jatah dana aspirasi pimpinan tidak ada pemangkasan.
Sesuai dengan kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Karawang, pada tahun ini total anggaran program aspirasi mencapai sekitar Rp250 miliar.
Dari total anggaran itu, masing-masing anggota legislatif yang mencapai 50 orang tersebut seharusnya mendapat jatah program aspirasi sebesar Rp5 miliar.
Tapi kini tersiar kabar, kesepakatan itu berubah. Masing-masing anggota legislatif hanya mendapatkan dana aspirasi sekitar Rp4 miliar akibat adanya pemangkasan yang diduga dilakukan pimpinan DPRD Karawang.
Dana sekitar Rp700 juta dari alokasi Rp5 miliar yang seharusnya untuk masing-masing anggota DPRD dipangkas dan dialihkan untuk menambah jatah dana aspirasi empat orang pimpinan DPRD Karawang.
Pemotongan dana dari alokasi Rp5 miliar untuk masing-masing anggota legislatif totalnya mencapai sekitar Rp30 miliar. Atas hal itu sejumlah anggota legislatif mempertanyakan pemangkasan dana dari program aspirasi legislatif pada tahun ini.
Wakil Ketua I DPRD Karawang Sri Rahayu yang merupakan bagian dari pimpinan DPRD Karawang enggan berkomentar mengenai hal tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon genggam.
Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Daerah Karawang Teddy Rusfendi Sutisna menyatakan dalam APBD Karawang telah dialokasikan anggaran ratusan miliar untuk program aspirasi DPRD.
Dari dana ratusan miliar itu, “jatah” dana aspirasi untuk masing-masing anggota DPRD Karawang mencapai Rp5 miliar. “Dalam APBD Karawang 2017 sudah dialokasikan anggaran, masing-masing anggota DPRD Karawang akan mendapatkan jatah dana aspirasi sebesar Rp5 miliar,” katanya.
Dari 50 anggota DPRD Karawang, masing-masing dari mereka mendapatkan jatah sebesar Rp5 miliar dalam program aspirasi DPRD.
Ia mengatakan, dana aspirasi anggota legislatif tersebut merupakan pokok-pokok pikiran dari hasil reses dan usulan masing-masing anggota DPRD Karawang sebelum penyusunan APBD 2017. Menurut dia, adanya program aspirasi anggota DPRD Karawang itu tidak akan mengganggu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Bahkan akan diupayakan agar program aspirasi tersebut bisa mempercepat RPJMD.[ANT/ROM]