posbekasi.com

Wawali: Penghargaan Dana Rakca Tak Lepas dari Kinerja DPRD

Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu menyerahkan draf RAPBD kepada Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai.[EZI]
Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu menyerahkan draf RAPBD kepada Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai.[EZI]
POSBEKASI.COM – Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2017 kepada anggota sidang paripurna DPRD, Selasa 13 Desember 2016, di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai dan didampingi para wakil ketua. Wawali Ahmad Syaikhu mewakili Walikota Bekasi Dr Rahmat Effendi dana didampingi Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, para staf ahli walikota, para Asda, Kepala SKPD dan Kepala Bidang, Camat dan Lurah.

Usai pembacaan Nota Keuangan RAPBD Kota Bekasi 2017, Wawali Ahmad Syaikhu simbolis menyerahkan draf tersebut kepada Ketua DPRD Kota Bekasi  untuk dibahas di badan anggaran DPRD Kota Bekasi. Pada sidang kali ini juga sekaligus dibentuk tim badan anggaran DPRD.

Sebelumnya, mengawali pembacaan nota keuangan RAPBD 2017 Kota Bekasi, Wawali Ahmad Syaikhu melaporkan Pemerintah Kota Bekasi telah berhasil meraih Anugerah Dana Rakca tahun 2016 dari Presiden RI. Dan prestasi tersebut ia tegaskan tidak lepas dari kontribusi besar DPRD Kota Bekasi.

Dijelaskan dia penghargaan dari Presiden ini merupakan hasil kerja keras dan kinerja baik dalam pengelolan keuangan daerah dengan indikator raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Bekasi tahun 2015.

Selain itu, sebab lain diraihnya anugerah Dana Rakca terlebih pengesahan APBD 2016 tepat waktu dan banyaknya nilai manfaat.

“Anugerah Dana Rakca yang kita terima menunjukkan bukti nyata atas kerja tepat, cepat, dan cerdas kita semua. Dan penghargaan ini lebih memotivasi kita bersama untuk mempersembahkan kerja-kerja terbaik untuk masyarakat Kota Bekasi. Prestasi ini diwaktu mendatang semoga kita bisa pertahankan,” ungkap Wawali.

Ia melanjutkan sambutan Walikota Bekasi Dr Rahmat Effendi. Dijelaskannya Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2017 dijelaskan dalam tema pembangunan Kota Bekasi 2017 adalah “Pro Aktif membangun fasilitas pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah menuju kota Bekasi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan.”

Oleh karena itu, RAPBD diarahkan untuk memperkokoh kapasitas perekonomian Kota Bekasi dengan mendorong semakin tingginya minat investasi melalui perbaikan fasilitas perdagangan, serta memperkuat iklim investasi dengan penataan regulasi tentang investasi daerah.

Dengan harapan arah program tersebut mewujudkan skema kerjasama Publik Privat Partnership atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) yang saling menguntungkan.

“Melalui skema tersebut akan tercipta peningkatan jumlah investor yang masuk ke Kota Bekasi, meningkatnya wajib pajak/retribusi dan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD),” imbuhnya.

Selanjutnya dalam upaya meningkatkan PAD, diaebutkan lima strategi kebijakan TA 2017 yakni pertama, intensifikasi BPHTB dan PBB dengan melakukan validasi NJOP PBB. Kedua, menyempurnakan regulasi pajak dan retribusi daerah guna menunjang upaya ekstensifikasi dengan menjaring wajib pajak baru maupun identifikasi objek-objek pajak dan retribusi daerah.

Ketiga, intensifikasi pendapatan melalui optimalisasi penagihan pajak dan retribusi maupun penyesuaian tarif pajak dan retribusi. Keempat, penyempurnaan dan penyederhanaan sistem pelayanan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Dan kelima, peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah melalui pengelolaan sumber daya daerah secara profesional.

Berdasarkan arah kebijakan tersebut Pemkot Bekasi menargetkan 6 fokus sektor pembelanja APBD 2017 antara lain, pertama, peningkatan layanan pendidikan wajib belajar 12 tahun dan peningkatan pencapaian rata-rata lama sekolah. Kedua, integrasi Jamkesda dengan program Jaminan kesehatan nasional (JKN) dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Ketiga, pengembangan kapasitas kewirausahaan dan keunggulan kompetitif UMKM. Keempat, pengendalian pemanfaatan tata ruangbsesuai RTRW, pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan dan drainase kota, penanggulangan dan pengendalian banjir.

Kelima, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah, dan pengendalian pencemaran air dan udara. Keenam, pelayanan dan rehabilitasi keaejahteraan sosial, peningkatan kapasitas SDM aparatur, pembinaan dan pengembangan aparatur, optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan.

Masih didepan para peserta sidang paripurna, Wawali Ahmad Syaikhu melanjutkan paparan besaran nota keuangan RAPBD 2017.

Dari sektor pendapatan ditargetkan sebesar Rp 4.51 T naik Rp 344 Miliar yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1.97 Triliun.

Kemudian pendapaan dari dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1.77 T berkurang Rp 7.84 miliar dari target sebelumnya Rp 1.785 T. Penurunan dana perimbangan ini akibat adanya penurunan dana alokasi khusus sebesar Rp 100.4 miliar lebih.

Lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 767.76 miliar atau turun Rp 6.79 miliar dari target sebelumnya Rp 774.558 miliar. Penurunan tersebut diperoleh dari pendapatan hibah yang menurun sebesar Rp 6 miliar serta dari bantuan Pemprov Jawa Barat dan Pemprov DKI Jakarta berkurang sebesar Rp 101.91  miliar lebih.

Sementara dari sektor Belanja dianggarkan  sebesar Rp 5.32 Triliun lebih secara komulatif bertambah sebesar Rp 661.22 miliar lebih atau 14.17 % dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 4.66 Triliun lebih.

Belanja Daerah terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 3.33 triliun lebih secara komulatif bertambah sebesar Rp 348.7 miliar atau 11.66 % dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 2.989 triliun lebih. Kenaikan tersebut dialokasikan pada belanja langsung penunjang urusan sebesar Rp 164.2 miliar dan belanja langsung urusan sebesar Rp 184.49 miliar.

Belanja Daerah selanjutnya Belanja Tidak Langsung dialokasikan sebesar Rp 1.99 triliun lebih secara komulatif bertambah sebesar Rp 312.51 miliar atau 18.62 % dari anggaran sebelumnya Rp 1.67 Triliun lebih.

Penambahan tersebut diperoleh dari belanja pegawai bertambah Rp 185.36 miliar, belanja hibah bertambah Rp 35.82 miliar, belanja bantuan sosial meningkat Rp 51.32 miliar, belanja bantuan keuangan kepada Provinsi meningkat Rp 40 miliar dan belanja tidak terduga tetap diangka Rp 3 miliar.

Dari Kondisi pendapatan dan belanja tersebut Ia mengatakan terdapat deficit anggaran sebesar Rp 813.37 miliar atau naik Rp 317.14 miliar lebih atau 63.91 % dimana defisit itu akan ditutup dari pembiayaan netto, yaitu selisih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 859.95 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46.58 miliar lebih.

Ia mengapesiasi kinerja jajaran DPRD Kota Bekasi terutama Tim Banggar atas pemikiran dan dedikasinya, kerjasama dalam menyelesaikan KUA PPAS TA 2017 Kota Bekasi.

“Kami berharap kerjasama yang baik dapat kita tingkatkan dalam tahapan penyusunan APBD TA 2017 sehingga dapat ditetapkan diakhir tahun anggaran 2016 ini. Dengan kerja keras Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi kita harap prestasi Dana Rakca Presiden RI bisa diperoleh kembali,” harap Wawali Ahmad Syaikhu.[ISH/EZI]

BEKASI TOP