![Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi.[DOK]](https://posbekasi.com/wp-content/uploads/2016/11/Walikota-Pepen.jpg)
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, dengan kenaikan gaji tersebut diminta peran RW dan RT lebih efektif lagi. Kenaikan tunjangan itu akan berlaku per 1 Januari 2017 untuk 6.724 petugas RT dan 972 petugas RW di 12 kecamatan dan 56 kelurahan setempat.
“Honor untuk petugas RT yang berlaku saat ini sebesar Rp600 ribu, nanti akan naik menjadi Rp1,2 juta per bulan. Untuk RW saat ini Rp900 ribu akan naik menjadi Rp1,5 juta per bulan,” kata Rahmat Effendi, saat mengumpulkan masyarakat dari tiga wilayah kecamatan ,yaitu Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya di lapangan Kecamatan Rawalumbu, Selasa 6 Desember 2016.
Dana untuk pengurus RW dan RT itu akan diberikan setiap sebulan sekali melalui rekening masing-masing pengurus RT dan RW.
Pemko Bekasi mengambil kebijakan itu bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik hingga ke tingkat terendah unsur pemerintahan daerah.
“Saya menginginkan peran serta masyarakat dalam perumusan arah kebijakan pemerintah daerah yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut. Masyarakat sebagai tujuan utama kebijakan pemerintah harus ikut dan terjun langsung dalam membantu pemerintah daerah membangun Kota Bekasi,” ujarnya.[IMA]

