Warga yang datang ke pertemun tersebut merupakan pemilik tanah yang terkena pembangunan jalan bebas hambatan tersebut untuk menentukan harga lahan mereka.
Aparat BPN Kabupaten Bekasi, yang juga sekretaris tim pelaksana proyek Tol Cimanggis-Cibitung, Maliki dan Heru dari Dinas PU Kabupaten Bekasi, Heru, hadir dtengah-tengh warga untuk membicarakan penggantian tanah warga.
Maliki dan Heru meminta warga untuk menilai harga ganti rugi permeter tanah mereka dengan cara tertutup yakni ditulis dengan amplop. Selian itu, juga akan dilakukan pengecekan administrasi kepemilikan tanah.
Kapolsek Metro Setu AKP Agus Rohmat yang diwakili Waka Polsek Metro Setu Iptu H Yamin hadir bersama Lurah Desa Cijengkol Iwan Hakim intelkam Polres Metro Bekasi Iptu Burhan, anggota Kodim 0509 Bekasi, anggota Koramil Setu dan 12 personil dari Polsek Metro Setu.
Sampai akhir pertemuan berlangsung aman dan lancar tanpa ada keributan dan warga membubarkan diri setelah pertemuan ditutup.[BEN]