posbekasi.com

Gerindra Bekasi Laporkan Pemalsuan SK ke Polisi

Partai Gerindra
Partai Gerindra

POSBEKASI.COM – Kuasa Hukum Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, mendatangani Polresta Bekasi untuk melaporkan dugaan pemalsuan SK (Surat Keputusan) dan spanduk ilegal oleh orang yang mengaku sebagai ketua DPC.

“Spanduk itu bertuliskan HS sebagai ketua DPC Partai Gerindra dan juga tertulis di laman facebook yang menyatakan sudah mengantongi SK,” kata Tim kuasa hukum DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Misin Nur Daud di Kabupaten Bekasi, kemaren.

Menurut dia, dalam pelaporan di polres setempat juga ada Ketua Bappda Muhammad Taufan, serta pengurus Gerindra lainnya, Lili Suhaeri dan Arul Nazaruddin.

Dijelaskannya, kronologis pelaporan itu didasari pemasangan baliho klaim sepihak atas ketua DPC Kabupaten Bekasi. “Padahal, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bekasi itu jelas-jelas masih dipegang Daris,” katanya.

Ini membuat seluruh pimpinan PAC dan pimpinan sayap partai sudah mendatangi DPP Gerindra, harus menegaskan kembali bahwa SK Kepengurusan DPC Gerindra Kabupaten Bekasi jatuh atas nama Daris.

Untuk itu dengan adanya pemberitaan miring yang terjadi membuat resah kader-kadernya. Dan untuk meredam keresahaan itu maka meminta pernyataan ulang dari DPP Jabar guna memastikan keabsahan SK partai.

Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi membenarkan telah melaporkan HS dikarenakan telah memalsukan SK kepada Polres pemerintah daerah setempat.

Agar ditindak lanjuti dan dilakukan penengkapan kepada pelaku yang mengatasnamakan ketua Partai Gerindra. Dengan adanya permasalahan ini membuat kacau kader-kadernya di daerah tingkat kecamatan.

Dilihat dari modusnya dilakukan untuk memecah kesatuan partai agar tidak mengikutpemilihan kepala daerah yang akan dilakukan pendaftaran pada September 2016.

Untuk itu mengimbau kader-kader Gerindra Kabupaten Bekasi tak terprovokasi dengan masalah ini. Dan agar tidak mudah dipecah belah.[ANT/IDH]

BEKASI TOP