Tampak kesibukan jajaran Polsek itu dalam mengamankan suprter Persija Jakarta, Jakmania yang dilarang untuk menonton langsung dalam tiap laga tim kesayangannya itu karena mendapat sanksi oleh Komdis PSSI selama enam bulan tidak boleh disaksikan sporternya.
Sesuai perintah Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairuddin kepada seluruh jajarannya untuk menyekat supoter Persija yang akan pergi ke Bandung guna menyaksikan duel musuh bebuyutan itu di Stadion Bandung Lautan Api, kemaren.
Sejak pagi hingga sore kemaren, tidak satupun The Jakmania yang lolos dari wilayah Setu. Meski sporter Persija itu telah berkumpul di Halte Perumahan Grand Residence, Desa Cijengkol, Setu.
Sambil bercanda gurau seperti sesama teman, Kapolsek memberi nasehat dan sempat berkumpul di warung bakso. Seluruh barang bawaan The Jakmania yang ingin berangkat nonton bareng (nobar) di yang dipusatkan di Pinang Ranti, Jakarta Timur, itu diperiksa polisi guna mengantisipasi adanya sajam, narkoba dan petesan.
Kemudian Kapolsek memberangkatkan The Jakmania dengan 8 unit kenderaan yang mengangkut sproter Persija tersebut.
Kapolsek langsung mengantarkan hingga perbatasan Kecamatan Setu dan kemudian melepas para sporter Persija itu menuju Jakarta.[RAD]