“Dari anggaran Rp650 miliar itu kemudian dibagi-bagi untuk jalan, pengairan, jembatan, dan anggaran pemeliharaan,” kata Kepala Bidang Perencanaan Dinas Bina Marga dan Pengairan setempat Yadi Mulyadi, di Karawang, kemaren.
Menurutnya, kebutuhan jalan dianggarkan sekitar Rp400 miliar. Kemudian untuk bidang pengairan Rp150 miliar dan anggaran untuk jembatan Rp50 miliar.
Sedangkan untuk anggaran pemeliharaan secara keseluruhan mencapai sekitar Rp50 miliar. “Khusus anggaran untuk infrastruktur jalan yang mencapai sekitar Rp400 miliar itu, di luar aspirasi para anggota DPRD Karawang,” katanya.
Sementara, Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari menargetkan mampu menyelesaikan pembangunan dan perbaikan jalan sepanjang 1.000 kilometer pada 2019.
Kedepannya, Pemkab Karawang akan lebih fokus untuk pembangunan jalan kecamatan dan kabupaten serta pembenahan infrastruktur pengairan.
Untuk pembangunan jalan setapak dan jalan lingkungan, kedepannya bisa diambil alih oleh pemerintah desa. Itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan bantuan dana desa.
Besarnya dana yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan desa, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu disinergiskan. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi tumpang-tindih anggaran dan program pembangunan oleh pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.[ANT/WAL]