posbekasi.com

Seribu Warga Bogor Minta Gabung ke Kota Bekasi

Gerbang Perumahan Villa Nusa Indah.[DOK]
Gerbang Perumahan Villa Nusa Indah.[DOK]
POSBEKASI.COM – Pemko Bekasi bersedia meakomodasi aspirasi warga Perumahan Villa Nusa Indah, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, untuk bergabung ke wilayah Kota Bekasi.

“Dengan senang hati Pemkot Bekasi akan menerima mereka namun harus ada perubahan ketentuan dari instansi terkait,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu (18/5/2016).

Dikatakan Rahmat, ketentuan itu berupa persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang memperoleh pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri. “Kalau warga Villa Nusa Indah lebih minta ke Kota Bekasi, persyaratannya harus kita penuhi dulu,” terangnya.

Munculnya aspirasi pemisahan Perumahan Villa Nusa Indah dari Pemkab Bogor ke Kota Bekasi bermula dari kekecewaaan sekitar 1.000 kepala keluarga di wilayah itu kepada pemerintahnya yang dianggap kurang merespon persoalan banjir yang terjadi 21 April 2016 lalu.

Warga Villa Nusa Indah merasa iri dengan perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi karena saat banjir menerjang permukimannya langsung mendapat perhatian dari pemerintah daerahnya.

“Padahal lokasi kedua perumahan ini hanya dipisahkan oleh jembatan yang di bawahnya terdapat Kali Cikeas,” kata salah seorang warga Villa Nusa Indah RT 05/24, Tri Hernantyo (56).

Minimnya perhatian Pemkab Bogor terhadap persoalan banjir di pemukiman warga telah berlangsung sejak tahun 2000 lalu.

“Petugas Kecamatan Gunung Putri juga tak tampak di lokasi untuk membantu warga yang terkena musibah. Berbeda yang dirasakan oleh warga PGP Bekasi, di mana kepala daerahnya, yaitu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjun langsung mengecek ke permukiman warga,” katanya.

Bukan hanya persoalan banjir, kata Tri, tapi infrastruktur di sepanjang Jalan Bojongkulur yang mengarah ke Kota Wisata atau Kota Bekasi kerap rusak.

“Karena itu kami berencana akan mendeklarasikan tuntutan kami untuk pindah administrasi ke Kota Bekasi saat acara car free day (CFD) di perumahan kami pada Minggu (22/5) mendatang. Estimasi kami ada 1.000 warga yang akan mendeklarasikan tuntutan ini,” katanya.

Tri optismistis warga setempat akan diperhatikan oleh Pemkot Bekasi mengingat letak pusat pemerintah daerah Kota Bekasi lebih dekat dibandingkan pusat pemerintah Kabupaten Bogor di Cibinong.

“Ke Cibinong setidaknya perjalanan membutuhkan waktu 2 jam bila naik motor, sedangkan ke Kota Bekasi hanya 45 menit – 1 jam,” ujarnya.[ANT/MET]

BEKASI TOP