
POSBEKASI.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi, H.Obing Fachrudin, minta Pemkab Bekasi tidak menambah peraturan daerah (Perda) yang membuat kebijakan anomali hingga menghalangi investasi ke daerah tersebut.
“Di satu sisi menggembar-gemborkan untuk menarik investasi, karenanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah juga yang bisa mendukung investasi bisa lebih berkembang lagi di Kabupaten Bekasi ini,” kata Obing, kemaren.
Menurut Obing, salah satu penghambat masuknya investasi adalah Perda yang sudah terlalu banyak karena ini Pemda tidak menambah Perda yang dinilai bermasalah.
Obing menilai, saat ini diperlukan perbaikan sejumlah aspek dari peraturan maupun prosedur perizinan dan biaya agar peringkat kemudahan berusaha terutama bagi UMKM dapat ditingkatkan.[SOF]