posbekasi.com

DPRD Kota Bekasi Kritisi Pelayanan Satu Pintu

DPRD Kota Bekasi.[DOK]
DPRD Kota Bekasi.[DOK]
POSBEKASI.COM – DPRD Kota Bekasi kritisi sistem pelayanan satu pintu pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) belum efektif.

“Pengurusan semua perizinan harus mudah, murah dan tidak berbelit serta satu pintu. Tujuannya dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Itulah semangat Wali Kota Bekasi beberapa tahun lalu membentuk BPPT,” kata anggota DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan, kemaren.

Namun dalam praktiknya, masih ditemukan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih terganjal alur birokrasi pemerintah yang kompleks.

“Yang terjadi sekarang, pemohon IMB datang ke loket BPPT untuk mengajukan permohonan izin. Lalu oleh petugas diberikan tabel persyaratan yang diminta, mulai dari kelurahan, kecamatan sampai rekomendasi yang harus diminta ke dinas terkait. Itu semua harus dikerjakan sendiri oleh pemohon,” katanya.

Menurut politisi Demokrat itu, pelayanan satu pintu yang ideal adalah pemohon mengajukan permohonan cukup di satu kantor saja yang di dalamnya ada perwakilan instansi yang terkait.

“Jadi pemohon mengajukan ke loket lalu birokrasi bergerak dengan sendirinya di dalam kantor pelayanan terpadu itu, dan ini tidak terlihat di Kota Bekasi,” katanya.

Ronny menyarankan agar pengurusan IMB sebaiknya dikembalikan ke Dinas Tata Kota agar pelayanan kepada warga menjadi cepat efisien.

Pertimbangan itu didasari atas masukan dari para pengusaha yang sempat beraudiensi dengan pihaknya.

“Presiden Joko Widodo juga meminta pada semua jajaran pemerintahan mulai pusat hingga daerah, agar pelayanan perizinan dibuat sederhana dan tidak mempersulit masyarakat. Semua harus dibuat cepat efektif, efisien, transparan dan tanpa pungli,” katanya.

Ronny juga mengapresiasi dihapuskannya lebih dari 3.000 Peraturan Daerah (Perda) yang disinyalir menghambat investasi di seluruh Indonesia dan mempersulit pengurusan perizinan oleh pemerintah pusat.[ANT/IDH]

BEKASI TOP